Bahas Nasib Honorer, DPRD Lutim Gelar RDP bersama BKPSDM Luwu Timur
SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur diruang Aspirasi DPRD, Jum’at (17/06/2022).
Rapat dengar pendapat digelar terkait dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo telah menerbitkan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada 31 Mei 2022 dan telah diundangkan dikutip dari menpan.go.id.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin,S.Ag dan dihadiri oleh Anggota Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur serta Kepala BKPSDM Luwu Timur.
Menyikapi hal tersebut DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama dengan instansi terkait guna mencari solusi yang tepat untuk mengatasi nasib para tenaga honorer kedepannya.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mengundang sejumlah instansi/OPD terkait guna membahas persoalan ini, karena mengingat begitu banyaknya tenaga honorer dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu Timur, termasuk di Sekretariat DPRD.
Menurut Rosmiati Alwy Kepala BKPSDM menyebutkan ada 2.626 tenaga Honorer yang ada di kabupaten Luwu Timur. Dari jumlah yang ada tersebut terbanyak tenaga adalah tenaga kesehatan yang ada dirumah sakit RSUD I Lagaligo sebanyak 345 orang, selebihnya ada di Puskesmas dan di Instansi.
“Dari data tersebut seharusnya setiap instansi membuat pemetaan tenaga upah jasa terhadap kebutuhan dari masing-masing instansi, hal tersebut menjadi dasar dalam pengangkatan tenaga P3K(Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja),” ungkap Rosmiati.
Aripin juga menjelaskan dalam waktu dekat ini DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama dengan BKPSDM Kabupaten Luwu Timur akan menemui Menpan-RB rangka membahas persoalan ini guna menjelaskan kondisi para tenaga honorer yang ada di Kabupaten Luwu Timur,agar bisa memperjuangkan nasib mereka dan tidak dihapuskan dari dunia pemerintahan khususnya di Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu Timur di tahun yang akan datang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News