SULSELSATU.com – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya dokumen penetapan tersangka Artis Nikita Mirzani.
Kepolisian Polresta Serang membantah terkait penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani.
Dalam video Plt Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam memberikan klarifikasi terkait beredarnya penetapan tersangka Nikita Mirzani.
Baca Juga : Ada Tiba-tiba Karaoke with Nikita Mirzani di D’Liquid Claro Makassar, Segini Harga Tiketnya
Video bantahan tersebut dibagikan Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, Jumat (17/6).
“Siapa yang bikin surat TSK yang sudah kesebar ke semua wartawan dan akun-akun gosip online?,” tulisnya.
Status Nikita Mirzani katanya masih sebagai saksi sesuai keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (15/6) lalu.
Baca Juga : Mantap Masuk Islam, Nikita Mirzani Bagikan Momen Pacar Bulenya Disunat
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar