SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Makassar terus mengejar target pendapatan daerah untuk Kota Makassar sebesar Rp2 triliun.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan aplikasi Pakintaki atau Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi. Ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar.
Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar
“Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak. PBB, air bawah tanah, dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut,” kata Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair, Minggu (19/6/2022).
Dispenda Makassar juga menyiapkan boot untuk layanan pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di Makassar.
“Ada di Mall Panakkukang, Nipah Mall, Mall Ratu Indah, dan TSM. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mall TSM dan Mall Ratu Indah,” jelasnya.
Baca Juga : Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Denpasar Studi Komparasi di Pemkot Makassar
Sahir sapaan akrabnya juga memberi kemudahan bayar pajak di mall. Ia mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi Pakintaki.
“Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena kita bootnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung mall kalau ada aplikasi ini juga,” terangnya.
Masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran pajak. Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di playstore dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.
Baca Juga : PAD Makassar Capai 1,5 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Pemkot Makassar
“Jadi mudah sekali mi, bisa di bayar via ovo, gopay linkaja dan beberapa proses pembayaran lainnya,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar