Bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, PT Vale dan Huayou Sampaikan Apresiasi Atas Dukungan Investasi di Blok Pomalaa

Bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, PT Vale dan Huayou Sampaikan Apresiasi Atas Dukungan Investasi di Blok Pomalaa

SULSELSATU.com – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) bersama Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (Huayou) bertemu Menteri Kordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam pertemuan tersebut, PT Vale menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Tidak lupa, PT Vale juga menyampaikan perkembangan investasi di Blok Pomalaa.

Pada kesempatan tersebut, Vice Chairman Hoayou, Fang Qixue menyampaikan, jika Chairman Chen dari Huayou bersama Febriany Eddy telah mengunjungi secara langsung area proyek Pomalaa beberapa waktu lalu.

Huayou dan PT Vale memiliki filosofi yang sama, utamanya mengenai komitmen praktek bisnis yang berkelanjutan, mengutamakan pengelolaan lingkungan, social dan tata Kelola yang terbaik. Juga, spesifik untuk proyek di Pomalaa ini telah disepakati untuk menerapkan standard ESG kelas dunia.

“Investasi untuk proyek ini sangat besar mendekati 5 Milyar USD sehingga memerlukan dukungan kuat dari pemerintah berupa kepastian investasi utamanya terkait perijinan,” jelasnya dalam keterangan yang diterima, Selasa, (21/6/2022).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto banyak menanyakan bagaimana progress pengembangan proyek PT Vale, tidak hanya di Blok Pomalaa namun juga di Blok Bahodopi.

“Berapa lama proyek ini akan selesai. Dukungan apa yang dibutuhkan dari Kemenko Perekonomian, khususnya area yang akan masuk dalam Proyek Strategi Nasional (PSN),” ujarnya.

Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pihaknya banyak mengetahui perkembangan proyek nikel di Indonesia. Peluang pengembangan nikel di tanah air sangat baik.

Sementara itu, CEO PT Vale Febriany Eddy menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementrian Perekonomian selama ini dan juga menjelaskan perkembangan terkini dari rencana perseroan untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Febriany menuturkan, jika rencana pengembangan di Blok Pomalaa sesuai kesepakatan dengan Huayou akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang telah teruji. Memroses bijih kadar rendah, untuk menghasilkan produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120 ribu metrik ton nikel per tahun.

Dalam proyek ini, PT Vale dan Huayou sepakat dengan spesifikasi bijih yang memungkinkan optimisasi pemanfaatan bijih sehingga prinsip konservasi mineralnya bisa dipastikan akan terjaga dengan baik, hal ini selaras dengan komitmen perseroan pada keberlanjutan. Saat ini serangkaian kegiatan untuk proyek ini sedang berjalan.

“Pada kerjasama ini kami berkomitmen untuk meminimalkan jejak karbon proyek. Makanya di Blok Pomalaa nantinya tidak akan ada penggunaan batubara, itu sudah menjadi komitmen dekarbonisasi,” tuturnya.

Dalam pertemuan itu pula, Febriany Eddy berharap dukungan dari Kemenko Perekonomian agar proses pembangunan proyek PT Vale di Blok Pomala bisa berjalan dengan baik. Serta, memohon dukungan agar proses negosiasi Kontrak Karya (KK) PT Vale dapat berjalan dengan baik. PT Vale akan fokus untuk menjalankan komitmen dan kewajiban-kewajiban perseroan.

Sebelumnya, Chairman Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited Chen Xuehua (Chairman Chen) bersama CEO PT Vale Febriany Eddy bertemu dengan Bupati Kolaka Ahmad Safei dan juga mengunjungi lokasi proyek diantaranya pelabuhan, area penambangan, dan rencana area HPAL Plant, pada 9 Juni 2022 lalu.

Chairman Chen dan rombongan secara khusus terbang dari Zhejiang, China, dan mendarat di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pada kunjungan ini, PT Vale dan Huayou kembali mempertebal komitmen dan soliditas, agar proyek di Blok Pomalaa segera terealisasi, dan beroperasi dengan semangat keberlanjutan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga