Polisi Tangkap Otak Pencurian Motor, Sebanyak 12 Unit Kendaraan Diamankan
SULSELSATU.com – Bareskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil meringkus ZI (28) pelaku penerima atau memperjualbelikan (Penadah) motor curian.
Penangkapan ZI di daerah Tangerang, Banteng, Jakarta Barat, juga dengan 12 motor hasil curiannya.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengabarkan, pihanya telah menangkap ZI (28) sekaligus diamankan juga 12 kendaraan motor yang dimana adalah barang hasil curiannya.
“Kami amankan 1 orang pelaku berinisial ZI (28) berikut barang bukti sepeda motor hasil curian dimana ini merupakan hasil rangkaian ungkap kasus sebelumnya,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan, Senin, 20/6/2022.
Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Subartoyo mengatakan, hal ini merupakan lanjutan rangkaian penangkapan terdahulu, ZI merupakan salah satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini yang menjadi DPO sudah berhasil kami amankan jadi total keseluruhan terdapat 6 pelaku yang berhasil diungkap,” ujar syafri Wasdar.
Syafri menerangkan bahwa ZI merupakan otak dari Curian Motor (Curanmo), dimana dia yang membiayai dan merencanakan aksi curanmor.
” ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai untuk para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor,” jelas Syafri.
Dia juga menerangkan bahwa, Pelaku ZI menjual motornya di luar tempat ia tinggal biasanya di daerah Sumatra dengan harga yang disesuaikan dengan merek kendaraan motor.
“Barang curian tersebut dijual pemotor dimulai dari harga 5 Juta tergantung jenis motor yang dijual,” terang Syafri.
Pelaku menjalani profesinya sebagai penadah motor curian sudah hampir setahun dan ia berhasil mengumpulkan motor curian sebanyak 78 unit.
Guna mempertanggung jawabkan kelakuannya, ZI dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Informasi diterima sebelumnya polisi berhasil mengamankan 5 orang penipuan sepeda motor dengan trget korban anak-anak dibawah umur, yang kemudian dibawah kabur oleh pelaku.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News