SULSELSATU.com, SELAYAR – Memberikan perlindungan bagi nelayan di Kepualauan Selayar, Komisi IX Aliyah Mustika Ilham menggandeng BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) memberikan jaminan serta subsidi pembayaran selama tiga bulan.
Anggota Komisi IX, Aliyah Mustika Ilham menyebut jika nelayan itu pekerjaan berisiko tinggi sehingga membutuhkan perlindungan. Juga, telah digratiskan iuran selama tiga bulan.
“Profesi nelayan itu bukan pekerjaan biasa, sehingga sangat membutuhkan perlindungan. Salah satunya nelayan yang ada di kabupaten Kepulauan Selayar,” tutur legislator Demokrat ini di tengah sosialisasi Jaminan Sosial di Hotel Rayhan Square Selayar, Selasa (21/6/2022) kemarin.
Baca Juga : Bakar Semangat Pendukung MULIA, Aliyah Mustika Sebut Kedaulatan Milik Rakyat
Ditanyai terkait upaya perlindungan yang dilakukannya, Aliyah menyebutkan jika pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, diharapkan upaya ini bisa melindungi keberlanjutan nelayan dan keluarganya dalam mencari nafkah.
“Tidak hanya itu, kami juga menggratiskan iuran pembayaran BPJS Ketenaga Kerjaan selama tiga bulan bagi nelayan,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Kepesertaaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Lubies Latif menerangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah sarana untuk memberikan pelindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk nelayan.
Baca Juga : Kalla Toyota Bantu Sejahterakan 2.000 Pekerja Informal Lewat Program Sejahterakan Pekerja
“Program jaminan sosial ini akan melindungi para nelayan ketika bekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian hingga hari tua,” jelasnya.
Sehingga diharapkan hal ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. “Apalagi iuran pembayaran sudah diringannkan selama tiga bulan oleh ibu Aliyah Mustika Ilham,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Selayar atas segala upaya sebelumnya, melindungi para nelayan di Kepulauan Selayar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar