Logo Sulselsatu

Berbicara Sambil Berkendara Bisa Didenda Rp 750 Ribu

Andi
Andi

Kamis, 23 Juni 2022 12:23

Berbicara sambil berkendara Melanggar Aturan Berlalu Lintas. Ist
Berbicara sambil berkendara Melanggar Aturan Berlalu Lintas. Ist

SULSELSATU.com, Makassar – Sebelum berkendara baiknya perhatikan segala aturan-aturan yang berlaku, kalau tidak pengendara akan mendapat sanksi.

Hal ini membuat banyak pengendara sering melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti berbicara saat berkendara di jalan raya.

Tindakan tersebut dapat menganggu pengendara lainnya, larangan ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 283. Peraturan tersebut membahas tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga : VIDEO: Aksi Pengendara Motor Menilang Balik Polisi, Diduga Tidak Pakai Spion dan Pajak Mati

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsenstrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” tulis aturan tersebut.

Berhati-hatilah dalam berkendara, hormati, dan menjaga kenyamanan dan keselamat berkendara.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Wijayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis15 April 2025 11:50
Perkuat Layanan Mining Logistic, Kalla Lines Tambah Armada Baru
Kalla Lines kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat layanan logistik maritim....
Sulsel15 April 2025 10:20
Gurita Beku Bantaeng Berhasil Tembus Pasar Mexico untuk Pertama Kalinya
SULSELSATU.com, BANTAENG – Komoditas asal Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil menembus pasar global. Senin (14/4) sebanyak 22 ton gurita ...
Sulsel15 April 2025 10:07
Bupati Gowa Hadiri Pembukaan STQH Ke-XXIII, Harapkan Peserta Tampil Maksimal
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri langsung pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadist (STQH) XXIII Tingkat Sulsel yang dig...
Sulsel15 April 2025 09:53
Jelang Kongres, AFK Barru Terima Calon Nahkoda Baru
SULSELSATU.com, BARRU – Panitia kongres Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Barru menerima calon nahkoda baru dalam periode 2025-2029 di Sekretariat...