SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah. Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Khas Makassar, Jl Andi Mappanyukki pada Kamis (23/6/2022).
Budi dalam pemaparannya mendorong agar masyakarat bisa taat dalam membayar pajak. Sebagaimana yang telah diatur dalam Perda.
“Pajak itu merupakan salah satu sumber pendapatan kita. Nantinya masuk ke kas daerah yang akan digunakan untuk pembangunan,” jelasnya.
Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar
Politisi dari Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa pajak tersebut juga menjadi salah satu penyumbang terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika banyak maka pembangunan juga akan lancar.
“Bayangkan saja kalau PAD kita terus mencapai target maka banyak yang bisa dibangun oleh pemerintah kota. Itu semua untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Makassar ini berharap masyakarat bisa menumbuhkan kesadaran terkait bayar pajak. Dengan begitu, pemerintah juga bisa memberikan pelayanan terbaik.
Baca Juga : Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Denpasar Studi Komparasi di Pemkot Makassar
“Maka dari itu, kami berharap masyakarat bisa taat bayar pajak. Khususnya seperti PBB,” tukasnya.
Sementara itu, narasumber lainnya, Puspito Hargono menilai pajak daerah tidak hanya mendorong pembangunan berkelanjutan. Tetapi, kata dia, hal tersebut penting bagi keberlangsungan hidup banyak orang.
“Jadi pajak ini menyumbang sebanyak Rp926 M dari target Rp1 Triliun. Jadi sudah bisa kita bayangkan beban pajak ini di Kota Makassar. Kalau kita tidak bayar pajak, maka kacau kota kita,” jelasnya.
Baca Juga : PAD Makassar Capai 1,5 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Pemkot Makassar
Puspito juga memandang sejauh ini masyakarat Makassar masih belum paham pentingnya bayar pajak. Olehnya, ia meminta mereka memberikan kontribusi terhadap pembangunan melalui pembayaran pajak.
“Jadi kalau berbicara fasilitas kita otomatis berbicara pajak. Tingkat kesadaran masyakarat Makassar masih kurang, karena kita masih disubsidi,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pajak Restoran, Minerba, Logam, dan Sarang Burung Walet Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Muh Ambar Sallatu mengatakan bahwa Bapenda punya peran penting sebagai leading sektor pendapatan. Salah satunya memastikan pajak dari masyakarat bisa dimaksimalkan untuk pembangunan.
Baca Juga : Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023
“Jadi tugas kami adalah pertama bagaimana mengoptimalkan sumber pajak dari Bapenda. Kedua, bagaimana struktur penyesuaian pendapatan kita agar mencapai target,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar