Logo Sulselsatu

Kejari Serang Terima SPDP Terhadap Artis Nikita Mirzani atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Andi
Andi

Kamis, 23 Juni 2022 14:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Kejaksaan Negeri Serang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Instansi itu juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan itu berkaitan dengan unggahan ibu tiga anak itu di Insta Story. Laporan Dito Mahendra teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Awalnya Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya sebagai terlapor. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Kasi Intel Kejari Serang Kota Rezkinil Jusar. Namun tidak beberapa lama Kejaksaan Negeri Serang Kota kembali menerima surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga : Ada Tiba-tiba Karaoke with Nikita Mirzani di D’Liquid Claro Makassar, Segini Harga Tiketnya

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera R
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News24 November 2024 22:31
Jaga Ketenangan dan Kedamaian Pilkada, Fatmawati Ikut Hadiri Doa dan Zikir Bersama di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Nasdem, Fatmawati Rusdi, menghadiri zikir dan doa bersama bertajuk “Zikir...
Makassar24 November 2024 19:43
Penyaluran KPR di Sulsel Hingga September 2024 Mencapai Rp27,09 Triliun, Tumbuh 15,58 Persen
Penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di Sulsel hingga posisi September 2024 mencapai Rp27,09 triliun. Angka tersebut tumbuh 15,58 persen dibandin...
News24 November 2024 18:25
Gerakan Awasi TPS, Bawaslu Gandeng SAKA Adhyasta Pemilu
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Memasuki masa tenang pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangka...
Hukum24 November 2024 17:22
Tim Hukum Aurama’ Gerebek Dugaan Politik Uang di SMPN 1 Sungguminasa Gowa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Amir Uskara-Irmawati (Aurama’) menciduk dugaan politik uang p...