Logo Sulselsatu

Kejari Serang Terima SPDP Terhadap Artis Nikita Mirzani atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Andi
Andi

Kamis, 23 Juni 2022 14:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Kejaksaan Negeri Serang telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Instansi itu juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan itu berkaitan dengan unggahan ibu tiga anak itu di Insta Story. Laporan Dito Mahendra teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Awalnya Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya sebagai terlapor. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Kasi Intel Kejari Serang Kota Rezkinil Jusar. Namun tidak beberapa lama Kejaksaan Negeri Serang Kota kembali menerima surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga : Ada Tiba-tiba Karaoke with Nikita Mirzani di D’Liquid Claro Makassar, Segini Harga Tiketnya

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera R
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel10 April 2025 22:23
Wakil Wali Kota Parepare Hermanto Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Bone
SULSELSATU.com, BONE – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menghadiri perayaan Hari Jadi Bone ke-695 Tahun yang dipusatkan di Halaman Rumah Jaba...
Kesehatan10 April 2025 22:10
Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mendistribusikan vaksin meningitis ke seluruh 24 kabupaten/kota ...
News10 April 2025 21:47
Idrus Marham: Kalau Kita Jujur, KKSS Butuh Amran Sulaiman
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tokoh nasional asal Sulawesi Selatan, Idrus Marham, menyatakan bahwa Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) membutuhk...
Berita Utama10 April 2025 21:12
Kejari Jeneponto Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Pola...