SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Makasdar menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 350 nasabah. Penyerahan berlangsung di Hotel MaxOne Makassar, Jumat, (24/6/2022).
Pimpinan Cabang PNM Makassar, Maimun mengatakan, sebanyak 350 nasabah telah mendapatkan NIB. Tujuannya, agar nasabah ini bisa lebih meningkatkan usahanya.
“Hari ini sebanyak 350 nasabah PNM telah diberikan NIB. Diharapkan dengan NIB ini, nasabah bisa lebih meningkatkan usahanya. Bisa mendapatkan fasilitas dari perbankan, dan bisa naik kelas,” bebernya.
Baca Juga : Nasabah PNM Mekaar Bawa Batik Ecoprint Jadi Primadona Hingga Pasar Mancanegara
Maimun menjelaskan, PNM menyiapkan fasilitas permodalan kepada ibu-ibu dari keluarga pra sejahtera untuk memiliki usaha. Dapat meningkatkan taraf hidup keluarga serta bisa membuka lapangan usaha untuk sekitarnya.
PNM memiliki program Mekaar yang merupakan bantuan peminjaman modal usaha tanpa jaminan bagi ibu-ibu rumah tangga ataupun bagi perempuan milenial yang ingin memiliki usaha.
“Nasabah yang diberikan permodalan sebagian besar dari sektor perdagangan atau sebanyak 80 persen. Kami juga tidak terbatas hanya untuk ibu-ibu yang ingin bergabung, bisa juga untuk milenial,” pungkasnya.
Baca Juga : PNM Makassar Gala Diner Mantapkan Strategi Agar Kembali Meraih Gelar Cabang Terbaik 2024
Sementara itu, Kepala Divisi Pengembangan Kapasitas Nasabah PT PNM, Dicki Fajrian mengatakan, PNM tidak hanya memberikan modal tapi juga program yang berkelanjutan untuk nasabah bisa bangkit, tumbuh, dan bisa menginspirasi lingkungan.
“Memberikan kesempatan bagi nasabah yang kesulitan mendapat usaha atau modal bagi masyarakat pra sejahtera sehingga mendapat kesempatan untuk hidup lebih baik,” bebernya.
Selain memberikan modal, PNM juga memberikan pendampingan secara gratis bagi nasabah. Ia berharap, PNM di Makassar tidak hanya mengurangi kemiskinan tapi juga mengurangi pengangguran.
Baca Juga : Rayakan HUT ke-25 PNM, Nasabah Mekaar Ikut Kompetisi Ultra Mikro Chef
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar