SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan rapat evaluasi pembahasan Implementasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah melalui Qris di Ruang Rapat Bapenda Makassar Lantai 3, Jumat (24/6/2022).
Dalam rapat tersebut, dipimpin langsung Sekertaris Bapenda Makassar Fuad Arfandi dan dihadiri Pejabat terkait, dan beberapa staf yang mewakili.
Fuad Arfandi mengatakan bahwa, implementasi ini bertujuan untuk menganalisa dan meneliti agar sistem bisa bekerja dengan tepat.
Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar
“Dapat mengetahui kekurangan dan memprediksi kebutuhan pengguna terhadap sistem yang sedang dikembangkan,” tuturnya.
Usai rapat dilanjutkan dengan simulasi atau uji coba pembayaran pajak melalui Qris di loket pelayanan PAD Bapenda Makassar untuk mempermudah diterapkannya ke wajib pajak.
Rapat evaluasi dari Bapenda Makassar ini turut dihadiri perwakilan dari pihak Bank Sulselbar Makassar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar