SULSELSATU.com, GOWA – Tenaga honorer pada umumnya ditugaskan sebagai garda terdepan dalam membantu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Beberapa honorer yang ditugaskan misalnya dalam layanan Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya. Tenaga honorer ini dinilai akan menganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayan publik jika dihapuskan.
Atas dasar tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengharapkan agar kebijakan terkait penghapusan tenaga honerer dapat ditunda.
Baca Juga : Dukungan Lintas Elemen Rakyat Lebih Nyata ke Hati Damai Dibanding Aurama
Hal penting lainnya yang dianggap perlu menjadi perhatian kata Adnan adalah kebijakan yang direncanakan Kemenpan-RB itu bersamaan dengan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2022 atau tahun politik. Dikhawatirkan menjadi isu politik.
“Kami dengan beberapa kabupaten dan kota berharap penghapusan tenaga kontrak di pemerintah pusat dapat ditunda sampai selesainya rangkaian Pemilu serentak 2022. Rekomendasi ini bahkan dikeluarkan sebagai salah satu usulan dalan Rakernas XIV APKASI tahun 2022 baru-baru ini di Bogor,” jelasnya.
Kondisi di daerah kekurangan pegawai terutama yang bertugas di garda depan untuk memberi pelayanan masyatakat. Sehingga sebagian besar pelayanan publik banyak dilakukan oleh tenaga honorer seperti, tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, perhubungan, Satpol PP dan lainnya
Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
“Penghapusan tenaga honorer dapat mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Kondisi ini dapat berdampak pada penambahan angka pengganguran, dan kemiskinan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, sosial dan keamanan,” tambah Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar