SULSELSATU.com, Makassar – Aliansi Solidaritas Masyarakat Anti Kejahatan Bank BNI melakukan aksi damai di Kantor BNI Jl. Jendral Sudirman, Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (27/6/2022) sekira pukul 09.00 WITA.
Aksi tersebut menuntuk agar pihak BNI bertanggung jawab atas raibnya uang nasabah atas nama Andi Indris sebesar 45 Miliar.
Andi Idris merupakan seorang pengusaha berasal Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Kembangkan Pasar BNI Xpora, BNI Menjajaki Bisnis ke Australia
Saat hendak mencairkan dana di BNI pada bulan Februari namun uang tersebut tidak dapat dicairkan.
Pihak BNI mengatakan bahwa bilyet deposito tidak terdaftar dalam sistem, sehingga kuasa hukum dari Andi Idris memperkarakan hal tersebut.
Aksi dilakukan dengan long march sepanjang jalan Jendral Andi Sudirman hingga tiba di kantor BNI yang dijadikan titik aksi.
Baca Juga : April 2023, Transaksi BNI Mobile Banking Catat Peningkatan Signifikan
Sebelum tiba di titik aksi masa sempat diguyur hujan hingga sebagian harus berteduh dan sebagian lainya melanjutkan long march sampai ke titik aksi.
Aksi tersebut sempat diwarnai dengan adu dorong dengan pihak keamanan yang berada di dalam pekarangan BNI, sedangkan masa berada di luar pekarangan BNI yang dibatasi dengan pagar, namun aksi tersebut sempat reda sebab diintruksikan oleh koordinator lapangan untuk tahan aksi saling dorong tersebut.
Salah satu orator mengatakan bahwa mereka akan bertahan disini aspirasi mereka tidak diindahkan.
Baca Juga : Siap Penuhi Kebutuhan Layanan International Banking, BNI Perkenalkan KCP MDS KBUMN Sebagai Thematic Outlet
“Kami akan tetap disini sampai petinggi BNI memberikan uang nasabah yang hilang, ” teriak orator aksi.
Masa mengancam akan bermalam disini jika tuntutan mereka belum juga ada solusinya.
“Biar perlu kita akan bermalam disini, ” kata pembicara.
Baca Juga : Perkuat Kerjasama, BNI dan UGM Tandatangani Kerjasama CFEST dan KTM Co-Brand
Saat ini aksi tersebut masih menunggu hasil mediasi dengan pihak BNI.
Video & Penulis; Nanang Widjanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar