Pelaku Pelecehan Anak di Mal Bintaro Berakhir Damai, Polisi Sebut Pelaku Adalah ODGJ
SULSELSATU.com, Bintaro – Seorang Lelaki ABS diamankan oleh kepolisian lantaran telah melakukan pelecahan terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan pengunjung Jaya Xchange Mall, Tangerang Selatan, Minggu (26/6/2022).
Setelah diperiksa oleh pihak kepolisisan, ABS dibebaskan dan dipulangkan kepada pihak keluarga karena hasil pemeriksaan polisi ABS dinyatakan menderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bukti bahwa pelaku menderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari keluarga yang membawa surat keterangan sedang dalam perawatan.
“Betul ada Laporan tersebut di Polres Tangerang Selatan. Setelah kita panggil keluarga dari terlapor. Keluarga membawa surat keterangan sedang perawatan mental di psikiater dengan menunjukan bukti surat pengobatan dan perawatan,” kata Aldo dalam pesan singkat, Senin, (27/6/2022).
Dengan demikian pelaku dan pelapor menyepakati untuk damai dan tidak untuk melanjutkan perkara tersebut.
“Pelapor dan keluarga terlapor sepakat untuk tidak melanjutkan laporan, dan sepakat membawa terlapor ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ),” sambungnya
Hal itu bermula ketika pelapor DY (23) sedang berada di Mal Bintaro Exchange, ia memergoki pelaku sedang meraba bagian tubuh korban yakni AMA (7).
Sehingga DY menanyakan perihal kenapa pelaku memegang pusar anak pelapor, namun pelaku tidak menghiraukan pertanyaan tersebut dan berlalu pergi begitu saja.
Kemudian pelapor tetap mengejar pelaku yang berjalan cepat meninggalkan pelapor hinggah akhirnya pihak keamanan Mal Bintaro Exchange mengamankan pelaku di pos keamanan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News