Logo Sulselsatu

Bersiap! Beli LPG 3 Kg Harus Daftar di Aplikasi MyPertamina

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 30 Juni 2022 15:01

Beli gas elpiji 3 kg harus pakai KTP (dokumen: internet)
Beli gas elpiji 3 kg harus pakai KTP (dokumen: internet)

SULSELSATU.com – Membeli gas LPG 3 kg kini tidak lagi bisa dengan mudah. PT Pertamina (Persero) akan memperketat pembelian LPG 3 kg yang mewajibkan pembeli untuk daftar terlebih dulu ke MyPertamina.

Direktur Pemasaran Regional Pt Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3 kg bisa tepat sasaran.

“Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kami akan meminta register (di aplikasi MyPertamina),” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022) kemarin, dikutip dari CNNIndonesia.

Baca Juga : PT Vale Indonesia Pakai HVO untuk Operasional Alat Berat

Dengan hadirnya aturan baru ini, ia belum menyebutkan kapan ketentuan ini akan berlaku. Namun dirinya memastikan hal tersebut akan dilakukan karena telah dalam proses uji coba.

“Sebetulnya kami sudah lakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina. Kita sudah masuk ke tahapan 6 diuji coba yang kita lakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, uji coba dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah. Masyarakat yang dilakukan uji coba adalah mereka yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Baca Juga : Pompa Air Konversi BBG Jaga Produksi Pertanian Warga Palompong di Tengah Hantaman Kemarau

“Uji coba kita menggunakan basis data DTKS,” kata dia.

Melansir CNN Indonesia, Kamis, (30/6/2022), dirinya menjelaskan ke depannya Pertamina akan melakukan koordinasi lebih jauh terkait dengan data DTKS dengan pihak terkait sebelum menerapkan pembelian LPG 3 kg dengan MyPertamina. Sebab, saat dilakukan uji coba, penerima tidak mencapai 100 persen.

“Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti,” pungkasnya.

Baca Juga : PT SJAM Rayakan HUT 50 Tahun Yamaha, Siapkan Voucer BBM Gratis Bagi Konsumen

Sebelumnya, Pertamina akan memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen pertalite dan solar subsidi, per 1 Juli 2022.

Kebijakan ini dimaksudkan agar subsidi energi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Saat ini, pertalite yang merupakan BBM penugasan masih bisa diakses oleh semua kalangan termasuk menengah ke atas.

Ketika kebijakan itu berlaku pada 1 Juli, pihak Pertamina akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...