Bersiap! Beli LPG 3 Kg Harus Daftar di Aplikasi MyPertamina
SULSELSATU.com – Membeli gas LPG 3 kg kini tidak lagi bisa dengan mudah. PT Pertamina (Persero) akan memperketat pembelian LPG 3 kg yang mewajibkan pembeli untuk daftar terlebih dulu ke MyPertamina.
Direktur Pemasaran Regional Pt Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3 kg bisa tepat sasaran.
“Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kami akan meminta register (di aplikasi MyPertamina),” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022) kemarin, dikutip dari CNNIndonesia.
Dengan hadirnya aturan baru ini, ia belum menyebutkan kapan ketentuan ini akan berlaku. Namun dirinya memastikan hal tersebut akan dilakukan karena telah dalam proses uji coba.
“Sebetulnya kami sudah lakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina. Kita sudah masuk ke tahapan 6 diuji coba yang kita lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, uji coba dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah. Masyarakat yang dilakukan uji coba adalah mereka yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
“Uji coba kita menggunakan basis data DTKS,” kata dia.
Melansir CNN Indonesia, Kamis, (30/6/2022), dirinya menjelaskan ke depannya Pertamina akan melakukan koordinasi lebih jauh terkait dengan data DTKS dengan pihak terkait sebelum menerapkan pembelian LPG 3 kg dengan MyPertamina. Sebab, saat dilakukan uji coba, penerima tidak mencapai 100 persen.
“Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pertamina akan memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen pertalite dan solar subsidi, per 1 Juli 2022.
Kebijakan ini dimaksudkan agar subsidi energi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Saat ini, pertalite yang merupakan BBM penugasan masih bisa diakses oleh semua kalangan termasuk menengah ke atas.
Ketika kebijakan itu berlaku pada 1 Juli, pihak Pertamina akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News