Logo Sulselsatu

Program Rehab BPJS Kesehatan, Solusi Pembayaran Bertahap Tunggakan Iuran Bagi Peserta

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 30 Juni 2022 20:49

Fitur program REHAB BPJS Kesehatan bagi peserta yang ingin melunasi tunggakan iuran / Dokumen: Website BPJS Kesehatan.
Fitur program REHAB BPJS Kesehatan bagi peserta yang ingin melunasi tunggakan iuran / Dokumen: Website BPJS Kesehatan.

SULSELSATU.com, MAKASSARBPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang menunggak iuran. Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) untuk melunasi tunggakan.

Program REHAB berlaku bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan. Program ini diciptakan untuk membantu peserta JKN-KIS yang terdampak pandemi dari segi ekonomi dan finansial.

Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku, Beno Herman mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika seorang peserta JKN-KIS ingin mengikuti Program REHAB.

Baca Juga : BRI dan BPJS Kesehatan Sinergi untuk Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan Nasional

“Pertama, peserta segmen PBPU dan BP yang mendaftar secara mandiri dan/atau peserta yang telah pindah segmen namun masih memiliki tunggakan iuran dari peserta segmen informal yang mendaftar secara mandiri. Kedua, peserta tersebut memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan),” jelasnya dalam keterangan yang diterima Sulselsatu.com, Kamis, (31/6/2022).

Selanjutnya untuk mengikuti program kata Beno, peserta wajib mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Terakhir, adalah maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

“Pandemi telah menyebabkan menurunnya willingness to pay (keinginan untuk membayar iuran) yang dikarenakan ketidakmampuannya untuk ability to pay (membayar iuran), sehingga dengan Program REHAB, peserta bisa mengatur pembayaran tunggakan secara bertahap,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bekerja Sama BPJS Kesehatan Beri Jaminan Bagi Seluruh Pegawai

Beno berharap peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan Program REHAB karena selain dapat memberikan keringanan, peserta JKN-KIS juga dapat memilih skema pembayaran dan jangka waktu penyelesaian tunggakan sesuai dengan kemampuan keuangan.

“Luar biasanya lagi, peserta JKN-KIS dapat mengikuti program ini lebih dari sekali dalam setahun,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif11 Mei 2025 19:05
Fazzio Modifest 2025 Bakal Berlangsung di TSM Makassar 28 Mei Mendatang
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM), main diler sepeda motor Yamaha untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) kembali menyelenggarakan Fazzio ...
Sulsel11 Mei 2025 18:58
Bupati Husniah Kunjungi Masyarkat Miskin Ekstrem, Tinjau Proses Pembangunan Bedah Rumah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen dalam mewujudkan Gowa yang semakin sejahtera....
Ekonomi11 Mei 2025 18:11
Kredit Produktif Masih Dominasi Penyaluran Kredit di Sulsel Posisi Maret 2025
Kredit produktif masih penyaluran kredit di Sulsel pada triwulan pertama 2025. Porsinya mencapai 57 persen dengan total Rp89,39 triliun selama year-on...
Ekonomi11 Mei 2025 17:31
Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Perempuan Tangguh Ini Dirikan Kelompok Wanita Tani di Kaki Gunung Ciremai
SULSELSATU.com, KUNINGAN – Dari sebuah desa kecil di kaki Gunung Ciremai, terselip sebuah cerita yang bertumpu pada perjuangan tiada lelah. Hayanah,...