SULSELSATU.com, MAKASSAR – anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad memberi apresiasi terhadap pendapatan negara yang mengalami peningkatan di atas 100 persen untuk pertama kalinya sejak 12 tahun terakhir.
Meski begitu, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kamrussamad menilai belum optimal.
“Saya apresiasi pendapatan negara meningkat. Tahun 2021 mencapai Rp 2.011 triliun,” kata Kamru, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga : Ribuan Warga Antar Dokter Cua-Sofyan Razak Daftar ke KPU Pangkep
Menurut anggota Fraksi Gerindra, pendapatan negara ini adalah pencapaian di atas 100 persen pertama kali sejak 12 tahun terakhir.
Dia merinci, berdasarkan catatan kementerian keuangan, rincian pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.547,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp458,5 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp5 triliun.
“Kalau dilihat dari total pendapatan negara, proporsi PNBP hanya 22 persen. Di 2018 porsi PNBP ada di 21 persen, sempat turun di tahun 2019 di angka 20 persen. Jadi, meskipun trennya meningkat, tapi peningkatannya tidak signifikan. Padahal pada 2005, porsi PNBP bisa mencapai 30 persen dari total pendapatan negara,” ungkap legislator daerah pemilihan Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu ini.
Baca Juga : Ipar Amran Sulaiman Perkuat Gerindra Pangkep, Ini Daftar Bacalegnya
Dari angka itu, beber politisi berdarah Sulsel ini, menandakan PNBP belum optimal, terutama pada sektor-sektor non SDA.
Kamrussamad menyarankan, perlunya roadmap dan strategi yang jelas dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, untuk optimalisasi PNBP ke depannya.
“Apalagi tahun depan tren commodity boom akan menurun. Potensi PNBP SDA bisa jadi tidak akan setinggi 2021 dan 2022,” jelasnya.
Baca Juga : Kamrussamad Bicara Bahayanya Oligarki Bila Masuk ke Politik, Ekonomi dan Pemerintahan
Tak hanya itu, kata Ketua DPC Gerindra Pangkep ini, diperlukan terobosan, mulai dari penyempurnaan mekanisme pemungutan, perhitungan, penyetoran dan sanksi dalam pengelolaan PNBP.
“Dengan begitu diharapkan PNBP yang dibayarkan oleh para wajib bayar bisa lebih akurat, transparan dan akuntabel,” demikian Kamru.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar