Polres Gowa Lamban Proses Kasus Pengeroyokan Siswa SMA
SULSELSATU.com, GOWA – Orang tua siswa korban pengoroyakan di Kabupaten Gowa, Nurbaya menyoroti lambangnya kinerja penyidik Polres Gowa. Sejumlah terduga pelaku pengoroyokan masih bebas berkeliaran.
“Hingga saat ini tindakan penyidik belum ada. khusus kepada pelaku, pelaku masih bebas. Padahal ini kasus pengoroyakan yang mengakibatkan anak saya (Radit) mengalami luka-luka pendaharaan,” kata Nurbaya saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Nurbaya menceritakan, anaknya yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah Barombong, Kabupaten Gowa mengalami pengeroyokan dalam lingkungan sekolahnya oleh sekelompok anak yang berseragam SMA pada hari kamis (23/6/2022).
“Pagi itu korban sementara latihan paskibra di lapangan tiba-tiba di datangi oleh enam orang pelajar beeseragam SMA, dua pelajar SMA tersebut melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujarnya.
Lanjut dia, setelah mendapatkan pengeroyokan anaknya lari ke ruang guru bermaksud untuk mendapatkan perlindungan. tapi ternyata ke dua pelajar SMA tersebut masih melakukan pengeroyokan terhadap korban yang mengakibatkan hidungnya berdarah.
Atas kasus itu, Nurbaya melaporkan dengan harapan mendapatkan keadilan dari kepolisian di Polres Gowa. Tetapi hingga saat ini tidak ada perkembangan. “Saya meminta kepada pihak Kepolisian Resort Gowa segera menahan pelaku pengeroyakan,” tutupnya.
Diketahui laporan ke Polres Gowa dengan Nomer STTLP : 809 :VI/2022/SULSEL/RES GOWA/SPKT. Sementara pihak penyidik Polres Gowa yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News