SULSELSATU.com, MAROS – KALLA melalui Yayasan Hadji Kalla dan Kalla Toyota bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar pelatihan paralegal di Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat pedesaan. Pelatihan melibatkan 15 peserta yang berasal dari 8 desa di Kecamatan Tompobulu, dan dilaksanakan selama enam hari, mulai 30 Juni-5 Juli 2022.
Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir mengatakan, masyarakat di Desa Toddolimae pernah bermasalah dengan hukum. Saat itu masyarakat didamping LBH Makassar, lalu setelah itu ada beberapa lagi kasus-kasus lain yang bermunculan.
Baca Juga : Konsisten Jaga Kinerja K3, Bumi Karsa Borong 7 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
“Makanya kita berinisiatif untuk membuat pelatihan paralegal yang didukung KALLA. Program ini bertujuan untuk membuka akses keadilan serta mendekatkan hukum di masyarakat. Jadi, masyarakat bisa memahami dan melaksanakan hukum dengan baik,” ungkap Haedir.
Haedir menjelaskan, bentuk program ini tak sebatas pada pelatihan, melainkan akan ada mentoring yang dilakukan secara rutin kepada paralegal. Mereka akan membedah kasus tiap bulan sekali, lalu LBH Makassar memberikan masukan untuk membiasakan diri melakukan analisa dan penanganan terhadap kasus tersebut.
“Materi-materi yang diberikan, seperti hukum agraria karena cukup banyak konflik tanah yang terjadi. Kemudian, kita akan memberikan materi hak-hak tersangka serta bagaimana mengorganisasikan diri untuk memperjuangkan haknya depan hukum,” jelas Haedir.
Baca Juga : Bumi Karsa Terapkan Metode Pengerjaan Ramah Lingkungan dalam Proyek Preservasi Jalan
Sementara itu, Rafiquah Djamil selaku CSR & External Relation Department Head KALLA Group mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesapahaman kerja sama yang diteken akhir 2021 lalu. KALLA bersama LBH Makassar memang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami menginginkan bagaimana masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu bisa mendapatkan akses keadilan yang bisa lebih luas dan terjamin. Lewat program ini pun tentunya akan menambah jumlah paralegal yang mengawal langsung terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar