Bejat! Anak Umur 14 Tahun Diperkosa Ayah Tiri Berkali-kali
SULSELSATU.com – Seorang ayah tiri berinisial LN (39) telah memperkosa anak tirinya yang berusia 14 tahun berkali-kali, pelaku melakukan aksi bejatnya saat sang istri sedang tidak berada di rumah, kejadian tersebut di Kabil, Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu M Rizky Saputra mengatakan bahwa aksi pelaku pernah dipergok oleh istrinya. Pada saat dipergok pelaku meminta maaf ia mengaku hilaf dan berjanji tidak akan mengulangi aksinya tersebut.
Sang Ibu yang notabene adalah ibu kandung dari si korban, luluh dengan permintaan maaf dan pengakuan khilafnya pelaku, sang ibu pun memaafkan pelaku.
“Ibu korban yang merupakan istri pelaku sempat memergoki perbuatan pelaku, namun sudah dimaafkan oleh ibu pelaku,” ujar Rizky, Minggu (3/7/2022).
Pelaku kembali melancarkan aksinya pada Rabu 13 April lalu, saat itu istrinya sedang keluar rumah, namun tidak berselang lama istrinya kembali ke rumah dan kembali memergoki pelaku, pelaku pun kembali mengaku hilaf.
“Keesokan harinya istrinya mau pulang kampung, merasa khawatir jadinya anaknya (korban) dititipkan ke rumah mertuanya,” kata Kapolsek.
LN hendak menjemput korban untuk pergi beribadah di gereja, tapi tidak lama hujan turun, LN pun mengurung niatannya untuk jemput korban.
“Di rumah, malah ia mengajak korban untuk melakukan persetubuhan,” terang Kapolsek.
Ibu korban sangat syok ketika korban menceritakan bahwa korban yang tidak lain adalah anak kandungnya itu telah diperkosa oleh suaminya berkali-kali dihitung mulai dari Januari 2022.
Sebab anaknya tidak pernah cerita kelakuan bejat ayah tirinya itu, sebab LN mengancam korban. LN pun dilaporkan ke polisi.
“Ia melapor ke Polsek Nongsa atas apa yang telah diperbuat oleh suaminya,” pungkas Iptu Rizky.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News