Logo Sulselsatu

Apes! Barang Curian Suami Dijual Istri Sendiri

Asrul
Asrul

Senin, 04 Juli 2022 12:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Aksi pencurian salah satu rumah kosong di Jalan Mawar Blok F15, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (1/7/2022).

Dalam aksi tersebut diketaui pelaku yang berinisial JO dan temanya AD alias FB telah diamankan oleh Polsek Cengkareng.

JO memiliki seorang istri berinisial PI yang memiliki tugas untuk menjual hasil barang curian suaminya.

Baca Juga : Jadi Korban Fitnah Istri Kedua Sudirman Sulaiman, ASN Pemprov Sulsel Lapor Polisi

AD alias FB ditangkap di kawasan bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/7/2022) pagi, sedangkan JO dan istrinya ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, pada Minggu (3/7/2022) malam.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan, saat diamankan, barang hasil curian sudah dijual oleh pelaku, yang dimana adalah istri dari JO.

“Saat (pelaku) kami amankan, barang bukti yang berhasil disita hanya terdiri dari beberapa unit handphone saja,” kata Ardhie dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).

Baca Juga : Keluarga Korban Tak Terima Pelaku Pembunuhan di Ponpes Tahfizhul Qur’an Imam Ashim Divonis 4,5 Tahun

Sementara motor yang digunakan oleh suaminya untuk mencuri pun dijualnya.

“PI juga menjual sepeda motor yang dipakai suaminya saat beraksi,” imbuh Ardhie.

Sebagai informasi, pemilk rumah yang dibobol tersebut sedang pergi ke kantor imigrasi setempat, rumah tersebut dikelilingi oleh pagar dan saat pemiliknya keluar mereka tidak lupa untuk mengembok gerbang. Aksi tersebut terekam kamera CCTV pemilik rumah.

Baca Juga : Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Kosong

“Mereka itu cepat ya merusak gembok rumah korban terus masuk sampai keluar lagi,” ujar Ardhie.

Saat pulang, pemilik rumah yang melihat gerbang rumah mereka sudah terbuka, ia pun segera masuk dan menemukan keadaan rumah yang berantakan.

“Saya dan suami pulang ke rumah melihat kondisi pagar rumah sudah dalam keadaan terbuka,” ungkap D, korban.

Baca Juga : Hak Asuh Anak Berkekuatan Hukum Tidak Bisa Digugat Kembali

Korban mengaku mengalami kehilangan barang berharga senilai Rp 400 juta dalam aksi perampokan tersebut.

“Sejumlah handphone, emas dan barang berharga lainnya sudah hilang dicuri, nyesek banget sih,” kata D kepada polisi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Wijayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video11 April 2025 22:07
VIDEO: Diseret Ombak Ratusan Meter, Wisatawan di Ini Diselamatkan dengan Drone dan Styrofoam
SULSELSATU.com – Seorang wisatawan berhasil diselamatkan usai terseret ombak di Pantai Ketawang, Purworejo, Kamis (10/4). Wisatawan itu diselama...
Sulsel11 April 2025 21:32
Jumat Mengaji, Bupati Gowa Ajak Pegawai Khatam Al-Qur’an
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengajak pegawai muslim lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa agar dapat khatam Al-Qur'an melalui "Jumat Meng...
Internasional11 April 2025 21:24
Astra Honda Siap Bawa CBR Series Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025
Pembalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersiap menunjukkan performa terbaiknya bersama CBR series dalam ajang balap Mandalika Racing Series (MRS) ...
Video11 April 2025 20:10
VIDEO: Indonesia Siap Evakuasi Warga Gaza, Fokus pada Korban Luka, Anak Yatim, dan Pelajar
SULSELSATU.com – Pemerintah menyampaikan rencananya untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia. Khususnya warga sipil yang mengalami luka-luka, ...