Logo Sulselsatu

Apes! Barang Curian Suami Dijual Istri Sendiri

Asrul
Asrul

Senin, 04 Juli 2022 12:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Aksi pencurian salah satu rumah kosong di Jalan Mawar Blok F15, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (1/7/2022).

Dalam aksi tersebut diketaui pelaku yang berinisial JO dan temanya AD alias FB telah diamankan oleh Polsek Cengkareng.

JO memiliki seorang istri berinisial PI yang memiliki tugas untuk menjual hasil barang curian suaminya.

Baca Juga : Jadi Korban Fitnah Istri Kedua Sudirman Sulaiman, ASN Pemprov Sulsel Lapor Polisi

AD alias FB ditangkap di kawasan bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/7/2022) pagi, sedangkan JO dan istrinya ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, pada Minggu (3/7/2022) malam.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan, saat diamankan, barang hasil curian sudah dijual oleh pelaku, yang dimana adalah istri dari JO.

“Saat (pelaku) kami amankan, barang bukti yang berhasil disita hanya terdiri dari beberapa unit handphone saja,” kata Ardhie dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).

Baca Juga : Keluarga Korban Tak Terima Pelaku Pembunuhan di Ponpes Tahfizhul Qur’an Imam Ashim Divonis 4,5 Tahun

Sementara motor yang digunakan oleh suaminya untuk mencuri pun dijualnya.

“PI juga menjual sepeda motor yang dipakai suaminya saat beraksi,” imbuh Ardhie.

Sebagai informasi, pemilk rumah yang dibobol tersebut sedang pergi ke kantor imigrasi setempat, rumah tersebut dikelilingi oleh pagar dan saat pemiliknya keluar mereka tidak lupa untuk mengembok gerbang. Aksi tersebut terekam kamera CCTV pemilik rumah.

Baca Juga : Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pembobol Rumah Kosong

“Mereka itu cepat ya merusak gembok rumah korban terus masuk sampai keluar lagi,” ujar Ardhie.

Saat pulang, pemilik rumah yang melihat gerbang rumah mereka sudah terbuka, ia pun segera masuk dan menemukan keadaan rumah yang berantakan.

“Saya dan suami pulang ke rumah melihat kondisi pagar rumah sudah dalam keadaan terbuka,” ungkap D, korban.

Baca Juga : Hak Asuh Anak Berkekuatan Hukum Tidak Bisa Digugat Kembali

Korban mengaku mengalami kehilangan barang berharga senilai Rp 400 juta dalam aksi perampokan tersebut.

“Sejumlah handphone, emas dan barang berharga lainnya sudah hilang dicuri, nyesek banget sih,” kata D kepada polisi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Nanang Wijayanto
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...