Apes! Barang Curian Suami Dijual Istri Sendiri
SULSELSATU.com – Aksi pencurian salah satu rumah kosong di Jalan Mawar Blok F15, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (1/7/2022).
Dalam aksi tersebut diketaui pelaku yang berinisial JO dan temanya AD alias FB telah diamankan oleh Polsek Cengkareng.
JO memiliki seorang istri berinisial PI yang memiliki tugas untuk menjual hasil barang curian suaminya.
AD alias FB ditangkap di kawasan bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/7/2022) pagi, sedangkan JO dan istrinya ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang, Banten, pada Minggu (3/7/2022) malam.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan, saat diamankan, barang hasil curian sudah dijual oleh pelaku, yang dimana adalah istri dari JO.
“Saat (pelaku) kami amankan, barang bukti yang berhasil disita hanya terdiri dari beberapa unit handphone saja,” kata Ardhie dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).
Sementara motor yang digunakan oleh suaminya untuk mencuri pun dijualnya.
“PI juga menjual sepeda motor yang dipakai suaminya saat beraksi,” imbuh Ardhie.
Sebagai informasi, pemilk rumah yang dibobol tersebut sedang pergi ke kantor imigrasi setempat, rumah tersebut dikelilingi oleh pagar dan saat pemiliknya keluar mereka tidak lupa untuk mengembok gerbang. Aksi tersebut terekam kamera CCTV pemilik rumah.
“Mereka itu cepat ya merusak gembok rumah korban terus masuk sampai keluar lagi,” ujar Ardhie.
Saat pulang, pemilik rumah yang melihat gerbang rumah mereka sudah terbuka, ia pun segera masuk dan menemukan keadaan rumah yang berantakan.
“Saya dan suami pulang ke rumah melihat kondisi pagar rumah sudah dalam keadaan terbuka,” ungkap D, korban.
Korban mengaku mengalami kehilangan barang berharga senilai Rp 400 juta dalam aksi perampokan tersebut.
“Sejumlah handphone, emas dan barang berharga lainnya sudah hilang dicuri, nyesek banget sih,” kata D kepada polisi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News