Butuh Penanganan Serius, Kasus Anjing Gila di Bulukumba Naik Drastis
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Kasus gigitan anjing gila di Bulukumba, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba telah mencatat 177 kasus gigitan anjing gila suspek rabies selama tahun 2022. Kasus itu bertambah ketika seorang petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi korban.
“Januari hingga Mei 177 kasus gigitan anjing. Dari sampel 3 otak anjing, 2 di antaranya positif rabies,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Thaiyeb, Senin (4/7/2022).
Thaiyeb juga menambahkan, kasus tersebut banyak terjadi di Desa Bonto Bangun, Kecamatan Rilau Ale. Total Peristiwa gigitan anjing gila mencapai 26 kasus.
“Dengan jumlah kasus gigitan terbanyak di wilayah Bontobangun 26 kasus,” kata Thaiyeb.
Dia mengatakan, kebanyakan yang menggigit warga adalah anjing liar, hal ini membuat mereka sulit untuk memberikan vaksin, sehingga yang mendapatkan vaksin untuk mengantisipasi penularan rabies hanyalah anjing peliharaan.
“Rata-rata anjing liar karena kalau peliharaan itu lebih mudah divaksin,” tambah Thaiyeb.
“Kebetulan kami melakukan program pemberantasan hama babi dengan mengandalkan anjing pemburu. Jadi sudah ada anjing pemburu (peliharaan) yang divaksin,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi penyebab virus rabies, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menyediakan 400 paket vaksis. 130 paket yang sudah terpakai.
“Provinsi Sulsel mengalokasikan jumlah vaksin sebanyak 400 paket dan telah terpakai sebanyak 130 paket,” jelasnya.
Petugas Damkar yang tergigit bernama Nasrullah, namun Nasrullah sekarang sudah membaik setelah mendapatkan perawatan.
“Iya baikan mi,” kata Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Damkar Bulukumba Rian Saleh.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News