SULSELSATU.com, MAKASSAR – Vaksin ketiga (Boospter) rencananya bakal dijadikan sebagai syarat untuk perjalanan darat, udara maupun laut. Aturan baru ini dikabarkan akan mulai dimaksimalkan bulan ini.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya menunggu Surat Edaran (SE) dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait aturan vaksin booster jadi syarat perjalanan.
“Kami seperti biasa merujuk ke SE Satgas. Jika sudah ada tentu akan langsung jadi rujukan untuk syarat perjalanan semua moda,” kata Adita saat dihubungi, dikutip dari kompascom, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga : Camat Wajo Pantau dan Lakukan Vaksin Booster di Pasar Bacan Makassar
Melansir Kompascom, pemerintah sebelumnya mengatakan pemberlakuan vaksin booster jadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi. Kebijakan ini nantinya akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.
“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi, Selasa (5/7/2022).
Kemudian kata Luhut, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi.
Baca Juga : Aturan Naik Pesawat Terbaru Berlaku 17 Juni, Belum Vaksin Booster Harus Lampirkan Tes Antigen
Luhut mengatakan, penerapan kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi, masih rendahnya vaksinasi booster sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.
Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah vaksinasi booster.
“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” kata dia.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar