Pendapatan Pajak Sulsel Meningkat Per Juni 2022, Mencapai Rp7,1 Triliun

Pendapatan Pajak Sulsel Meningkat Per Juni 2022, Mencapai Rp7,1 Triliun

SULSELSATU.com – Kantor wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbarta), telah mencatat relasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) Per Januari hingga 25 Juni 2022 mencapai Rp7,1 triliun, kalau dipersenkan sekitar 52,69 persen dari target Rp13,66 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan relasi penerimaan pajak periode ini lebih meningkat daripada tahun kemarin, periode kemarin 38,70 persen atau sekktar Rp 5,6 triliun sedangkan tahun ini meningkat menjadi 52,69 persen.

“Kalau secara persentase itu penerimaan pajak di Sulsel sekitar 52,69 persen dan jika melihat pertumbuhannya itu tumbuh 32,33 persen secara year on year,” ujarnya, Selasa (5/7/2022).

Menurut keterangannya pendapatan pajak terbesar Sulsel bersumber dari perdagangan besar dan eceran; Industri Pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib; pertambangan dan penggalian, serta lainnya.

Arridel merinci pada sektor perdagangan besar dan eceran kontribusi pajak memberi andil 22,19 persen atau tumbuh 44 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Kemudian sektor industri pengolahan kontribusinya 10,6 persen dan hampir sama dengan periode tahun sebelumnya, sektor jasa keuangan dan asuransi menyumbang 12,1 persen atau tumbuh 32 persen.

Sedangkan di sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib menyumbang 10,15 persen atau lebih rendah 14 persen dari periode sebelumnya.

Kemudian pertambangan dan penggalian menyumbang 9,5 persen atau tumbuh 41 persen serta sektor konstruksi 8,7 persen, transportasi dan pergudangan menyumbang 6,5 persen, kegiatan jasa lainnya menyumbang 3,8 persen, real estate 3,2 persen dan pertanian, kehutanan dan perikanan menyumbang 2,4 persen

Dia juga merincikan di wilayah Sulselbartra, untuk Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan pendapatan Rp9,9 triliun, Sulawesi Barat Rp900 miliar, dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,7 triliun.

“Target penerimaan pajak Sulsel tertinggi pertama kemudian Sultra dan Sulbar yang masing-masing Rp9,9 triliun, Rp2,7 triliun dan Rp900 miliar,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga