Logo Sulselsatu

Dianggap Merugikan Pendapat Daerah, Bapenda Layangkan Surat Teguran ke Pihak Hanggar Talasapang

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Juli 2022 21:58

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Hanggar Talasalapang disebut telah merugikan negara. Hal tersebut terjadi karena aktivitas di sana belum didata sebagai objek pajak, sejak tahun 2019 beroperasi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyebut telah berupaya untuk melakukan pendataan. Namun, pihaknya menolak dengan dalih menganggap jenis usaha mereka hanya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga : Dorong Peningkatan PAD, Bapenda Makassar Serahkan Motor Listrik untuk 15 Kecamatan

“Waktu itu anggota kami diarahkan ketemu manajemennya karena mungkin yang bertugas pada waktu itu hanya pengelolanya. Setelah anggota kami ketemu, manajemennya berkelit bahwa Hanggar itu tidak layak didata sebagai objek pajak karena dia itu adalah UMKM,” kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Pajak, Bapenda Kota Makassar, Hartati, Kamis (7/7/2022).

Alasan tersebut tidak dapat diterima oleh Bapenda yang menganggap tidak ada pengecualian terhadap UMKM untuk membayar pajak. Pihaknya kemudian memberikan kesempatan untuk berembuk dengan semua pemilik tenan-tenan.

Namun kesempatan yang diberikan tersebut tak membuahkan hasil. Pihak Hanggar Talasalapang tidak memberikan jawaban hingga Bapenda Makassar melayangkan surat teguran pertama di tahun 2022 tepatnya pada 18 Maret 2022.

Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar

“Teguran pertama tidak direspon karena itu lagi alasannya, mereka hanya UMKM. Tapi kami tetap pada aturan yang ada sehingga kembali melayangkan surat teguran kedua. Siang hari surat itu kami bawakan dan tepat malam hari kami dengar aktivitas di sana dibekukan,” tambahnya.

Terkait setoran pajak Hanggar Talasalapang, Hartati mengatakan, setoran pajak beru bisa dilakukan bilamana sudah terdata dan didaftar.

“Itu baru kita bisa bicara soal setoran pajaknya. Ini kan belum terdaftar,” sebutnya.

Baca Juga : Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Denpasar Studi Komparasi di Pemkot Makassar

“Jadi sekali lagi bicara sisi kerugian negara, saya anggap itu merugikan negara, merugikan pendapatan daerah. Anggota kami berdarah-darah mengejar dia, tapi dia enggan untuk didata. Itu kan bukan hanya kerugian negara, kerugian pribadi juga, dalam hal ini staf kami turun juga, bukan hanya kerugian negara, merugikan tenaga juga meski kita tahu bahwa itu kewajiban moril yang harus kita jalankan,” lanjutnya.

Bapenda Kota Makassar masih terus berupaya mengejar pendataan aktivitas Hanggar Talasalapang untuk didata sebagai objek pajak. Pihaknya pun menegaskan akan memberikan surat teguran ketiga.

“Ini sementara kami buat surat teguran ketiga. Saya akan menjalankan surat teguran ketiga. Dia selalu menghindari setoran pajak karena berkelit usahanya hanya UMKM,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Rhamdani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel14 Mei 2025 08:53
Pemkab Gowa Relokasi PKL, Aksi Bersih Program Gowa Annangkasi
Dalam rangka mewujudkan wilayah Kabupaten Gowa yang semakin indah dan tertata, Pemkab Gowa kembali melaksanakan aksi Gowa Bersih (Gowa Annangkasi) pem...
Ekonomi13 Mei 2025 19:39
Pemerataan Ekonomi Nasional, Holding Ultra Mikro BRI Jangkau Jutaan Pelaku Usaha dan Nasabah Tabungan
SULSELSATU.com, JAKARTA – Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk, bersama PT Per...
Pendidikan13 Mei 2025 17:26
Networking Session Kalla Institute Bantu Bisnis Mahasiswa Lebih Matang
Tim Inkubator Kalla Institute kembali melanjutkan komitmennya dengan mengadakan Networking Session Bersama Praktisi Hebat! “From the field to your f...
Berita Utama13 Mei 2025 14:56
Kunjungan Dirjen Cipta Karya ke IPAL Losari, Dirut PDAM Hamzah Ahmad Tegaskan Komitmen dan Harap Kepastian Legalitas Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistria...