Logo Sulselsatu

Bapenda Makassar Bakal Lakukan Penertiban Reklame, Pengusaha Diharapkan Tata Sendiri

Asrul
Asrul

Kamis, 14 Juli 2022 15:52

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengusaha di Kota Makassar yang memiliki reklame mulai diimbau untuk menata sendiri reklamenya. Pasalnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar bakal melakukan penataan dan penertiban reklame yang dinilai semrawut.

Untuk tahap awal, Bapenda akan menyisir dua lokasi, yakni Jalan Somba Opu dan Jalan Jendral M Yusuf (Ex Gunung Bulusaraung). Pengusaha yang memiliki reklame di kawasan tersebut diberi tenggat waktu satu bulan untuk menata sendiri.

Baca Juga : Dorong Peningkatan PAD, Bapenda Makassar Serahkan Motor Listrik untuk 15 Kecamatan

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Hariman mengatakan, pihaknya sudah mulai mensosialisasikan hal tersebut kepada para pengusaha. Terhitung mulai 14 Juli sampai 14 Agustus 2022.

“Kami sudah bikin wacananya untuk ditertibkan selama satu bulan, cuma pengusaha minta waktunya diperpanjang. Tapi kami akan diskusikan lagi ke Kepala Bapenda terkait masukan itu, karena harusnya juga jangan terlalu lama,” ucap Hariman.

Ukuran reklame yang diminta untuk ditertibkan ialah reklame yang ukuran dan posisinya tidak sesuai. Rencananya, seluruh reklame akan dibuat seragam agar terlihat teratur dan menambah estetika kota.

Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar

Adapun reklame di Jalan Somba Opu yang menggunakan billboard, bahannya harus menggunakan neon box dengan penerangan dalam. Dimensinya dibatasi pada ukuran panjang 200 sentimeter, lebar 100 sentimeter dan tebal 25 sentimeter.

Sementara untuk reklame dengan jenis papan menempel, bahannya harus dari akrilik. Panjangnya boleh disesuaikan dengan fasad bangunan dan lebarnya maksimal 50 sentimeter.

Untuk reklame di kawasan Jalan Jendral M Yusuf (Ex Gunung Bulusaraung), jenis billboard tidak dibolehkan menggunakan tiang di halaman. Bahannya dari neon box dengan penerangan dalam atau penerangan luar.

Baca Juga : Optimasi Pendataan Potensi Pajak Daerah, Bapenda Denpasar Studi Komparasi di Pemkot Makassar

Ukuran panjangnya maksimal 500 sentimeter, lebar menyesuaikan fasad bangunan dan ketinggian reklame dari tanah 500 sentimeter.

Berdasarkan data yang dimiliki Bapenda, jumlah toko yang ada di kawasan Jalan Somba Opu sebanyak 139, dan jumlah reklame yang tercatat sebanyak 169. Sementara di Jalan Jendral M Yusuf, jumlah toko 59, dan jumlah reklame 123.

Hariman menyebut, adanya ketimpangan jumlah toko dan reklame membuat pihaknya membatasi jumlah reklame setiap toko. Setiap toko hanya dibolehkan memiliki dua reklame.

Baca Juga : PAD Makassar Capai 1,5 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Pemkot Makassar

“Maksimal dua saja. Satu papan nama toko yang melekat di bangunan, satu lagi yang keluar. Tapi itu kami atur, tidak boleh lebih dari satu meter keluar ke jalanan jaraknya,” tuturnya.

Di sisi lain, sejumlah pengusaha mengaku cukup keberatan diminta untuk melakukan penataan sendiri. Terlebih untuk mengganti reklame baru sesuai standar yang diminta.

Salah satu pemilik toko emas di kawasan Jalan Somba Opu, Ricky menyebut, dirinya cukup berat untuk mengganti reklame. Pasalnya, penggantian reklame membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga : Danny Pomanto Presentasikan Pakinta dan Jampangi dalam Innovative Government Award Kemendagri 2023

“Awal mula saya pasang reklame neon box itu tahun 2018 sewaktu arus lalin diubah. Toko saya yang awalnya paling pertama, jadi paling terakhir, dan reklame neon box itu cukup mahal ternyata, Rp. 15-17 juta,” ungkapnya.

“Bukan masalah setuju atau tidak. Covid-19 sudah jalan tiga tahun, memberatkan sekali. Kami ini toko emas, emas itu ini kebutuhan ke sekian setelah sandang pangan papan. Nanti orang punya uang berlebih baru bisa beli emas,” imbuhnya.

Pengusaha lainnya, Santos meminta agar penggantian reklame ditunda. Dia meminta pemerintah kota agar mempertimbangkan kembali kebijakan itu.

“Intinya soal reklame, ditunda dulu, jangan terburu buru. Ini masih situasi Covid-19, tolong dipertimbangkan,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Rhamdani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan17 April 2025 11:14
Haul Anregurutta Wahab Wadah Menyulam Warisan Dakwah dan Ruang Silaturahmi
Haul ke-13 Anregurutta Haji (AGH) Abd. Wahab Zakariya bakal digelar pada 11 dan 12 Mei 2025 di Pesantren Anwarul Qur’an, Palu, Sulawesi Tengah....
Bisnis17 April 2025 10:10
Tri Ibadah Buat Pengguna Tetap Terhubung di Tanah Suci selama Umrah dan Haji
Mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri menghadirkan produk Tri Ibadah sebagai...
Bisnis17 April 2025 08:42
Peringati 1 Dekade Nmax Series, PT SJAM Siapkan Promo Jasa Servis Seluruh Cabang
Memperingati 1 dekade kehadiran Nmax Series, PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) menghadirkan promo jasa servis....
Video16 April 2025 21:47
VIDEO: Bossman Mardigu Jadi Komisaris Utama BJB
SULSELSATU.com – Mardigu Wowiek alias Bossman Mardigu menjadi Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau Bank BJ...