Mulai Pulih dari Pandemi, OJK Bersinergi Perkuat Tata Kelola Demi Mempercepat Pemulihan Ekonomi
SULSELSATU.com, JAKARTA – Berangsur pulih dari pandemi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN mendorong penguatan prinsip tata kelola perusahaan (corporate governance).
Perbaikan tata kelola ini dimaksudkan sebagai langkah mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital dan keuangan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, seiring dengan kondisi ekonomi global yang berangsur pulih dari pandemi, Indonesia perlu memastikan prinsip tata kelola yang baik diterapkan oleh manajemen perusahaan.
“Hal ini guna membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memitigasi risiko yang muncul,” jelasnya dalam keterangan resmj yabmng diterima, Jumat, (15/7/2022).
Lebih lanjut, Wimboh menyampaikan bahwa OJK sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan Indonesia sangat berkomitmen untuk memberikan pedoman atau arahan yang relevan untuk memperkuat kerangka dan standar tata kelola perusahaan yang sejalan dengan standar internasional, termasuk Prinsip G20/OECD.
Wimboh menyebutkan, OJK menyadari penerapan The G20/OECD Principles of Corporate Governance (G20/OECD CG Principles) yang baik oleh perusahaan menjadi penting karena lembaga keuangan perlu menyesuaikan model bisnis sebagai akibat pandemi Covid-19.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan, pembangunan ekonomi berkelanjutan dibutuhkan untuk menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Salah satu caranya dengan memperbaiki prinsip tata kelola perusahaan.
“Saya tekankan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak harus mengorbankan keberlanjutan ekonomi, begitupun sebaliknya,” kata Menkeu.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengapresiasi seluruh organisasi yang bergabung dalam side event G20/OECD Corporate Governance Forum karena walau dalam keadaan yang sulit dari sisi industri, krisis pangan, tekanan politik, seluruh pihak berkolaborasi untuk memperkuat kemitraan dan kerjas ama dari berbagai pemangku kepentingan dan terus mempraktikan tata kelola perusahaan yang baik secara sosial dan berkelanjutan.
Secretary General OECD, Mathias Cormann dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan dari G20 dan OECD ini untuk memastikan adaptasi terhadap kondisi Pasca Covid-19 dengan mempertimbangkan dampak-dampaknya pada pasar modal dan praktik-praktik tata kelola perusahaan.
“Ini merupakan peran penting dari corporate governance dan pasar modal untuk membangun kepercayaan diri dan ekonomi dan juga alokasi modal untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Mathias.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News