Melihat Lebih Jelas dengan Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan

Melihat Lebih Jelas dengan Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jarang diketahui jika Badan Penyalur Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan tidak hanya memberikan jaminan pada pengobatan atau perawatan saja. Tetapi, BPJS Kesehatan juga memberikan fasilitas bagi setiap peserta untuk dapat melakukan klaim beberapa alat kesehatan termasuk kacamata.

Kacamata menjadi alat kesehatan yang paling banyak dicari. Hal ini mengingat gangguan kesehatan di mata lebih banyak terjadi di kalangan masyarakat yang bahkan tidak memandang usia penderitanya.

Setiap peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan klaim alat kesehatan yang bukan hanya kacamata, seperti alat bantu dengar, prostesa gigi, prostesa alat gerak tangan dan kaki palsu, collar neck, dan kruk.

Sebelum melakukan klaim kacamata, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pemeriksaan mata dari dokter spesialis yang akurat baik itu di klinik mata ataupun rumah sakit.

Fasilitas klaim kacamata ini dapat dinikmati setiap peserta dalam skema subsidi yang selanjutnya dibedakan berdasarkan kelasnya. Proses mendapatkannya pun cukup mudah, peserta cukup datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama, kemudian mengikuti proses sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Skema subsidi kacamata yang bisa diklaim peserta berbeda setiap kelasnya. Rinciannya, biaya kacamata yang ditanggung BPJS untuk setiap kelas yaitu Rp300.000 untuk kelas 1, lalu untuk kelas 2 sebesar Rp200.000, kemudian kelas tiga adalah Rp150.000.

Meski tidak banyak diketahui oleh masyarakat, fasilitas subsidi kacamata BPJS Kesehatan ini sudah hadir sejak awal seperti jaminan penyakit tanggungan lainnya.

Salah seorang peserta BPJS Kesehatan yang telah memanfaatkan fasilitas subsidi kacamata ini adalah Ashari Prawira Negara. Ashari adalah peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang telah menggunakan subsidi kacamata ini sejak tahun 2013 silam.

Ashari mengaku, dirinya mengetahui fasilitas ini dari petugas puskesmas di daerahnya saat ingin melakukan pemeriksaan mata.

“Saya tahu bisa dapat subsidi kacamata ini dari petugas Puskesmas saat mau periksa mata. Katanya mending pakai BPJS Kesehatan karena akan lebih murah dari pada umum,” jelasnya kepada Sulselsatu.com, Jumat, (16/7/2022).

Kata Aas sapaanya, meski tidak disubsidi penuh, ini lebih membantu bagi masyarakat yang memiliki gangguan penglihatan namun minim biaya. Belum lagi lanjutnya, harga pemeriksaan dan biaya mendapatkan kacamat sangat mahal bagi sebagian orang.

“Sampai saat ini, saya telah menggunakan subsidi ini selama dua kali. Ini juga karena melakukan klaim kacamata pakai BPJS tidak bisa seenaknya. Aturannya itu bisa melakukan pergantian selama dua tahun sekali,” bebernya.

Fasilitas klaim alat kesehatan seperti kacamata ini tidak hanya dimanfaatkan Aas saja. Ia mengakui jika fasilitas dari BJPS Kesehatan ini juga dimanfaatkan oleh keluarganya, mulai dari bapak hingga kakaknya.

Kata dia, layanan ini menjadi salah satu cahaya di malam hari bagi mereka yang memiliki kecenderungan memiliki penyakit mata seperti mata minus, mata plus, dan mata silinder.

“Apalagi bagi saya ini, memiliki mata minus dan mata silinder pengecekan dan harga kacamata lebih mahal dari mereka yang hanya memiliki satu masalah mata seperti mata minus saja,” pungkasnya.

Tidak hanya bagi Aas, kehadiran BPJS Kesehatan juga sangat dirasakan manfaatnya oleh perempuan asal Makassar, Rena. Rena adalah peserta BPJS Kesehatan yang belum lama menggunakan BPJS Kesehatan untuk melakukan operasi katarak di Klinik Mata Orbita Makassar, awal bulan Juni lalu.

Dirinya mengakui jika dengan BPJS Kesehatan, tidak perlu khawatir akan biaya operasi. Apalagi, ia menganggap jika iuran bulanan sama sekali tidak memberatkan karena manfaat yang didapatkan sangat lebih dari yang dirinya bayarkan setiap bulan.

Bahkan, tidak hanya diberikan pelayanan yang baik dari klinik rekanan BPJS Kesehatan itu, dirinya juga mendapatkan diskon sebesar 5 persen jika ingin melakukan pengambilan kacamata.

“Kemarin saat operasi mata itu dari salah satu klinik mata di Makassar, juga diberikan diskon 5 persen jika mengambil kacamata. Jika sudah tahu ambil kacamata bisa pakai BPJS Kesehatan, pasti sudaah dari dulu,” jelasnya.

Klinik Mata Orbita adalah salah satu klinik mata terlengkap di Makassar yang menyiapkan berbagai pelayanan dalam satu atap. Satu-satunya klinik utama mata yang menyediakan fasilitas rawat inap di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelayanan yang diberikan merupakan perawatan mata yang komprehensif dan memilupti semua layanan subspesialis mata dan pemeriksaan diagnostik mata yang lengkap.

Klinik Mata Orbita bergabung menjadi rekanan BPJS Kesehatan sejak tahun 2018. Pasien yang mendominasi di klinik beralamat di Jalan AP Pettarani ini merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Kepala Klinik Orbita, dr Mirella Afifudin saat dihubungi Sulselsatu.com mengatakn jika mayoritas pasien Klinik Mata Orbita saat ini adalah peserta BPJS Kesehatan.

“Semua penyakit mata yang secara kompetensinya dapat ditangani di tingkat Klinik Utama pasti kami tangani di Orbita. Bisa dikatakan hampir semua kasus mata, kecuali untuk tindakan yang membutuhkan anestesi umum atau yang sifatnya kosmetik yang tidak kami tangani,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, Klinik Mata Orbita memberikan perawatan one stop services. Yaitu, selain pelayanan rawat jalan dan operasi mata, Klinik Mata Orbita juga melayani rawat inap untuk pasien-pasien dengan penyakit mata atau post operasi mata yang memerlukan rawat inap.

Di Klinik Mata Orbita, peserta BPJS Kesehatan bia mendapatkan berbagai perawatan ditunjang dengan dengan apotek, optik dan laboratorium dalam satu atap. Peserta juga bisa mendapatkan subsidi kacamata seperti yang menjadi ketentuan dari BPJS Kesehatan sesuai dengan masing-masing kelasnya.

“Untuk peserta BPJS Kesehatan yang hasil pemeriksaannya memerlukan kacamata, maka biaya pemeriksaannya sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk biaya kacamatanya ditanggung dengan nilai yang sudah ditentukan oleh BPJS Kesehatan sesuai kelas masing-masing peserta,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga