Semester Pertama 2022, Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Sudah Capai Rp8,1 Triliun

Semester Pertama 2022, Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Sudah Capai Rp8,1 Triliun

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Selama semester pertama tahun 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra sudah mengantongi Rp8,1 triliun. Angka ini sudah terealisasi sebesar 59,49 persen dari target Rp13,66 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan, dari Januari hingga Juni 2022 ini, pertumbuhan realisasi pajak mencapai 44,02 persen.

“Sementara khusus untuk Sulawesi Selatan (Sulsel), penerimaan pajak sudah Rp6,22 persen. Realisasinya mencapai 62,32 triliun dari target Rp9,98 triliun,” jelasnya, Senin, (18/7/2022).

Arridel merinci, penerimaan pajak di Sulsel tumbuh 46,44 persen dari periode yang sama tahun 2021 yang sebesar Rp4,24 triliun. Sementara itu, untuk Sulawesi Barat (Sulbar) realisasinya sudah Rp393 miliar dengan pertumbuhan 28,10 persen.

Selanjutnya untuk Sulawesi Tenggara (Sultra), realisasi pajak sebesar Rp1,51 triliun. Realisasi sebesar 38,79 persen dari target tahun 2022 yang sebesar Rp2,77 triliun.

“Secara kumulatif, kinerja penerimaan secara konsisten menunjukkan peningkatan setiap bulannya sejalan dengan pekulihan ekonomi,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga