Logo Sulselsatu

DPRD Gowa Inisiatif Pembentukan Ranperda PD Parkir

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 20 Juli 2022 16:29

Bupati Gowa, Adnan Purichta ichsan (dokumen: Pemkab Gowa).
Bupati Gowa, Adnan Purichta ichsan (dokumen: Pemkab Gowa).

SULSELSATU.com, GOWABupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa tentang Pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kabupaten Gowa.

“Tentunya pemerintah daerah mengapresiasi dengan baik atas pengajuan Ranperda inisiatif ini sebagai bagian dari fungsi pembentukan Peraturan Daerah yang dimiliki DPRD, sekaligus wujud kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pemerintahan daerah,” ungkapnya, saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa terhadap Ranperda Inisiatif Pembentukan PD Parkir secara virtual, Selasa (19/7/2022) kemarin.

Menurut Adnan, Ranperda yang diusulkan ini berkenaan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sebelumya, yaitu Perda Kabupaten Gowa Nomor 12 tahun 2012 tentang Pajak Parkir dan Perda Nomor 13 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Baca Juga : Dukungan Lintas Elemen Rakyat Lebih Nyata ke Hati Damai Dibanding Aurama

Lanjut Adnan, sesuai dengan tujuan pembentukan PD Parkir, maka keberadaannya dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan pada masyarakat dan penataan parkir yang lebih efisien. Selain itu, keberadaan PD Parkir ini juga akan mengefektifkan perparkiran dan pengolaan pendapatan asli daerah dan sumber daya yang dimiliki daerah.

“Keberadaan Perda ini memang dibutuhkan untuk menjawab masalah perparkiran yang kompleks yang dialami oleh masyarakat perkotaan seiring dengan pertambahan penduduk, kendaraan dan mobilitas masyarakat bila tidak ditangani dengan baik maka akan mengarah pada masalah kemacetan lalu lintas akibat pengaturan yang tidak tepat dan manajemen parkir yang kurang baik,” ungkap Adnan.

Untuk itu, kata Adnan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Perda ini seperti yaitu, mengacu pada Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Menurutnya, perlu menjadi perhatian terkait modal yang harus diatur secara rinci dalam regulasi Perda pembentukan PD Parkir yang akan dilahirkan, termasuk di dalamnya fungsi dan sifat perusahaan daerah serta tujuan perusahaan daerah tersebut.

Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun

Kemudian dirinya berharap dalam regulasinya ini mengatur sistem pengelolaan PD Parkir sehingga Perda ini secara komprehensif dapat menjadi rujukan dalam menjawab masalah perparkiran yang ada dengan tetap mengacu pada azas-azas dalam penyusunan peraturan daerah, seperti kepastian hukum, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabilitas, efesiensi berkeadilan, efektifitas, keadilan, dan desentralisasi.

“Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Gowa dapat menerima pengajuan ranperda inisitiatif tersebut untuk selanjutnya bersama-sama DPRD Kabupaten Gowa membahas Ranperda tersebut hingga menjadi produk hukum dalam bentuk Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di internal DPRD Kabupaten Gowa,” harapnya.

Sementara itu, sebanyak delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa yang menyampaikan Jawaban terhadap Pendapat Bupati Gowa, sepakat setuju Ranperda Pembentukan PD Parkir untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme. Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir.

Baca Juga : Cerita Fira Pilih IM3 yang Mampu Jangkau Desanya Berjarak 13 Kilometer dari Pusat Kota

Dirinya berharap Ranperda ini bisa menjawab masalah perparkiran yang kompleks seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, kendaraan dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Gowa. Olehnya itu, menurutnya Ranperda ini harus megatur beberapa hal, seperti standard pelayanan parkir, perencanaan dan pengendalian pelayanan parkir serta sistem pengawsan pelayanan parkir.

“Olehnya itu, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirahim, Fraksi Partai Demokrat pengajuan Ranperda inisiatif tentang Pembentukan PD Parkir ini untuk selanjutanya dibahas,” ucapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....