SULSELSATU.com, MAKASSAR – Waketum DPP Partai Golkar Nurdin Halid (NH) tak terima terhadap pernyataan Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe yang menyebutnya sebagai otak lahirnya mosi tidak percaya dari pengurus Golkar Sulsel.
Merespon itu, NH melalui kuasa hukumnya Syahrir Cakkari melayangkan surat somasi kepada Taufan Pawe.
“Sebenarnya kita sudah resmi somasi pak Taufan Pawe sejak 22 Juli lalu. Somasi itu kita kirim ke DPD I (Golkar Sulsel), yang satunya lagi kita kirim melalui elektronik ke nomor handphone-nya (Taufan Pawe),” ujar Syahrir Cakkari.
Baca Juga : Puang Solong Tak Kunjung Dilantik sebagai Pimpinan DPRD Maros, Taufan Pawe Abaikan Putusan DPP Golkar?
Atas pernyataannya itu, Taufan Pawe menyatakan siap menghadapi jika statmennya dipersoalkan oleh tim hukum Nurdin Halid.
Walikota Parepare itu baru tiba dari Jakarta. Ia tidak berada di Makassar ketika dua kelompok ribut-ribut di Kantor DPD I Golkar Sulsel. Taufan mengatakan pernyataannya menyebut Nurdin Halid otaki rapat pleno, ia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan.
“Saya jujur katakan kejadian ini memang sumbernya dari Pak Nurdin Halid, bahkan ada kata otaki. Saya bilang ini off the record, tapi sudah keluar (ke publik) apa boleh buat,” kata Taufan Pawe kepada wartawan di Warkop Sija Sawerigading Jalan Sawerigading Kota Makassar Minggu (24/7/2022).
Baca Juga : Waketum Golkar Nurdin Halid Bicara Peluang Kotak Kosong di Pilgub Sulsel
“Saya bukan orang munafik saya bukan orang pengecut. Itu realitas hidup saya, saya akan hadapi apapun,” lanjutnya.
Taufan Pawe melanjutkan, rapat pleno pengurus DPD I yang dipimpin Ketua Harian Kadir Halid punya rangkaian dengan sejumlah peristiwa sebelumnya. Oleh karena itu, ia menyebut diksi diotaki dalam pernyataannya sebelumnya.
“Sebenarnya statement itu bersumber dari pertanyaan wartawan. Saya katakan kejadian sekarang ini adalah rangkaian kejadian yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lain,” kata Taufan Pawe.
Baca Juga : Taufan Pawe Instruksikan Kader Golkar Solid Menangkan Uji-Sahabuddin di Pilkada Bantaeng
“Terus pertanyaan selanjutnya bagaimana tanggapan saya dengan keadaan ini. Saya katakan kader Golkar yang baik tidak mungkin saling mencederai, tidak mungkin ambil langkah inkonstitusional,” lanjutnya.
Politisi berlatar doktor ilmu hukum itu menilai rapat pleno kubu Kadir Halid tidak sah berdasarkan Juklat nomor 4 tahun 2020.
Menurutnya Juklat itu mengatur secara jelas rapat pleno hanya bisa dipimpin ketua. Kedua rapat pleno agendanya harus jelas, harus tercantum dengan baik.
Baca Juga : Rusdi Masse dan Nurdin Halid Berpotensi Paketkan NasDem-Golkar di Pilwali Parepare
“Bahkan agenda tercantum dengan baik supaya persiapan pleno cukup. Undangan pleno kemarin itu hanya undangan pleno tidak ada agendanya. Saya dikonfirmasi pengurus, saya bilang itu tidak sah. Saya di Jakarta ada agenda tidak bisa hindari. Ada dari menteri,” katanya.
Taufan Pawe mengaku siap jika kubu Nurdin Halid melayangkan somasi atas perbuatannya.
Baca Juga : Taufan Pawe Garansi Penentuan Cakada dan Pimpinan DPRD Golkar Tanpa Mahar
“Sekarang kalau bicara itu mau dipersoalkan itu mau disomasi, dalam hukum ada namanya Notoir. Saya sudah siap dengan pembelaan,” katanya.
“Tidak menutup kemungkinan saya punya kartu truf untuk membuktikan, tapi semuanya itu saya harus katakan kepada kita saya lebih cinta Golkar. Saya tidak mau rusak Golkar, ini kata kuncinya,” lanjut Taufan Pawe.
Taufan Pawe menyatakan siap membuktikan pernyataannya jika ada pihak yang keberatan.
“Kalau saya ada keberatan, itu otaknya si A saya bisa buktikan. Dalam teori hukum ada istilah kausalitas, sebab akibat. Kalau ada asap saya harus buktikan ada api. Insya Allah saya adalah kader Golkar, saya selalu menjaga harkat, martabat, dan marwah Golkar,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar