SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melelang 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membuka seleksi terbuka untuk mengisi 10 jabatan yang sementara lowong kosong ini.
“10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini lowong karena adanya mutasi antar jabatan, kemudian ada yang pensiun dan akan pensiun serta ada yang mengundurkan diri,” kata Adnan, Selasa (2/8/2022).
Adnan menyebutkan 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Gowa yang dilelang, yaitu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Baca Juga : Bupati Gowa dan Istri Fashion Show di Hari Jadi Sulsel Ke-355 Tahun
“Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan terakhir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Irawati Sir Idar menjelaskan, lebih lanjut bahwa pendaftaran seleksi terbuka terhadap 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Gowa selama 5 hari kerja yang dimulai sejak 29 Juli lalu hingga 4 Agustus mendatang.
“Bagi ASN yang berminat dapat memilih 1 sampai 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan mengisi forum pengajuan yang telah kami lampirkan dan umumkan, serta segala kelengkapan administrasi agar dapat disetorkan pada sekretariat panitia seleksi lima hari kerja sejak diumumkan,” ujarnya.
Baca Juga : Adnan Minta Pengurus YJI Gowa Rutin Lakukan Edukasi Kesehatan Jantung ke Masyarakat
Dirinya menyebutkan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi ASN yang ingin mengikuti seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Gowa bagi Pegawai Negeri Sipil, mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari PPK, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, berpangkat sekurang-kurangnya pembina, golongan IV/a.
Kemudian, lanjutnya, memiliki kompetensi jabatan sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang telah ditetapkan (dokumen standar kompetensi terlampir dan dapat dilihat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Gowa), memiliki pengalaman pada jabatan yang diminati sekurang-kurangnya lima tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada jenjang Ahli Madya sekurang-kurangnya dua tahun.
Selanjutnya, khusus pelamar jabatan Kepala Dinas Kesehatan, memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1/Diploma IV di bidang kesehatan.
Baca Juga : Pemkab Gowa Hadirkan Rumah Dilan Dorong Pendidikan dan Keterampilan Perempuan, Ada di 18 Kecamatan
Khusus pelamar jabatan Direktur RSUD merupakan tenaga medis yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, tidak sedang/pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan/atau terlibat kasus tindak pidana, usia paling tinggi 56 tahun saat dilantik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan.
“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi serta berkonsultasi langsung di sekretariat Panitia Seleksi pada BKPSDM Kabupaten Gowa Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai,” tambahnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar