Logo Sulselsatu

Reklamasi Lahan Pasca Tambang, PT Vale Habiskan Rp350 Juta Per Hektare

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 05 Agustus 2022 18:34

Reclamation Engineer PT Vale Indonesia, Erlin saat kunjungan di salah satu lahan reklamasi pasca tambang dalam acara Media Visit (Sri Wahyudi Astuti / Sulselsatu.com)
Reclamation Engineer PT Vale Indonesia, Erlin saat kunjungan di salah satu lahan reklamasi pasca tambang dalam acara Media Visit (Sri Wahyudi Astuti / Sulselsatu.com)

SULSELSATU.com, SOROWAKOPT Vale Indonesia melakukan kerja tambang tidak terlepas dari komitmen menjaga lingkungan. Melakukan berbagai tanggung jawab yang dinilai PT Vale sebagai langkah untuk pembangunan dan pertambangan berkelanjutan.

Salah satu yang secara langsung dapat dilihat adalah proses reklamasi yang dilakukan pada lahan pasca tambang. PT Vale tidak serta merta angkat tangan usai mengambil sumber daya alam di tanah yang kaya akan nikel itu.

Tidak tanggung-tanggung, PT Vale kucurkan dana hingga Rp350 juta setiap hektarenya untuk reklamasi. Meski dinilai mahal, keputusan itu dianggap sebagai bentuk komitmen PT Vale menjaga keberlanjutan.

Baca Juga : Kekhawatiran Dosen Antropologi Unhas Terhadap Perambahan Lahan Hutan di Luwu Timur Semakin Marak

Berdasarkan data PT Vale, total lahan yang telah direklamasi hingga Juli 2022 mencapai 3.338,61 hektare. Total sebanyak 4,1 juta pohon telah ditanam dari total bukaan mencapai 5.376 hektare.

Sementara untuk tahun ini, PT Vale merencanakan akan melakukan reklamasi di atas lahan seluas 293,44 hektare. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai 119,25 hektare.

Reclamation Engineer PT Vale Indonesia, Erlin mengatakan, perseroan selalu menjaga ekosistem alam dalam setiap proses kerja tambang yang dilakukan.

Baca Juga : Tanam Pohon Serentak Demi Ketahanan Pangan, PT Vale IGP Pomalaa Kolaborasi dengan Gubernur Sultra

“Hal ini sebagai bentuk PT Vale dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan atau good mining practice. Sebelum reklamasi juga dilakukan beberapa tahap seperti mengambil pohon endemik yang tumbuh dan akan masuk nursery,” jelasnya kepada media saat kunjungan di Blok Sorowako, Rabu, (3/8/2022) lalu.

Lebih lanjut, Erlin menjelaskan jika reklamasi PT Vale diupayakan untuk tetap menjaga ekosistem alam seperti sebelum di tambang. Pemeliharaan ekosistem yang dilakukan umumnya hanya sampai 90 persen.

Ia menjelaskan, proses reklamasi yang dilewati sangat lama. Setelah proses penambangan dinyatakan selesai, PT Vale melakukan penimbunan kembali. Mengembalikan tanah penutup yang sebelumnya diambil sebelum proses penambangan.

Baca Juga : Dua Proyek Smelter HPAL PT Vale Prediksi Rampung 2027, Produksi Nikel Capai 180 Ribu Ton

Setelah tahap ini lanjut Erlin, menunggu untuk tanah kembali padat. Menunggu lagi hingga masuk proses menamam pohon. Perawatan yang dilakukan juga membutuhkan waktu, mulai dari usia 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun.

“Pohon yang ditanam adalah pohon endemik yang sebelumnya diambil bibitnya. Ada berbagai jenis pohon yang ditanam, seperti pohon buah-buahan, pohon lokal eboni, bitti, ekaliptus, dan beberapa pohon lainnya,” bebernya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 April 2025 21:06
VIDEO: Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf
SULSELSATU.com – Aksi premanisme dilakukan oleh empat debt collector BCA Finance. Aksi itu berupa penarikan sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertig...
Sulsel12 April 2025 20:27
Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri Gerakan 1.000 Katto-katto yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bontonompo sekaligus Halalbihalal d...
Video12 April 2025 19:37
VIDEO: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Semprot Pengendara Lawan Arah di Jalan Dr Leimena
SULSELSATU.com – Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena. Munafri Arifuddin marah lantaran kendaraan ...
Hukum12 April 2025 19:16
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Polres Diminta Usut Tuntas
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun tangan mengusut kasus dugaan praktik gratifik...