SULSELSATU.com, SOROWAKO – PT Vale Indonesia melakukan kerja tambang tidak terlepas dari komitmen menjaga lingkungan. Melakukan berbagai tanggung jawab yang dinilai PT Vale sebagai langkah untuk pembangunan dan pertambangan berkelanjutan.
Salah satu yang secara langsung dapat dilihat adalah proses reklamasi yang dilakukan pada lahan pasca tambang. PT Vale tidak serta merta angkat tangan usai mengambil sumber daya alam di tanah yang kaya akan nikel itu.
Tidak tanggung-tanggung, PT Vale kucurkan dana hingga Rp350 juta setiap hektarenya untuk reklamasi. Meski dinilai mahal, keputusan itu dianggap sebagai bentuk komitmen PT Vale menjaga keberlanjutan.
Baca Juga : Kekhawatiran Dosen Antropologi Unhas Terhadap Perambahan Lahan Hutan di Luwu Timur Semakin Marak
Berdasarkan data PT Vale, total lahan yang telah direklamasi hingga Juli 2022 mencapai 3.338,61 hektare. Total sebanyak 4,1 juta pohon telah ditanam dari total bukaan mencapai 5.376 hektare.
Sementara untuk tahun ini, PT Vale merencanakan akan melakukan reklamasi di atas lahan seluas 293,44 hektare. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai 119,25 hektare.
Reclamation Engineer PT Vale Indonesia, Erlin mengatakan, perseroan selalu menjaga ekosistem alam dalam setiap proses kerja tambang yang dilakukan.
Baca Juga : Tanam Pohon Serentak Demi Ketahanan Pangan, PT Vale IGP Pomalaa Kolaborasi dengan Gubernur Sultra
“Hal ini sebagai bentuk PT Vale dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan atau good mining practice. Sebelum reklamasi juga dilakukan beberapa tahap seperti mengambil pohon endemik yang tumbuh dan akan masuk nursery,” jelasnya kepada media saat kunjungan di Blok Sorowako, Rabu, (3/8/2022) lalu.
Lebih lanjut, Erlin menjelaskan jika reklamasi PT Vale diupayakan untuk tetap menjaga ekosistem alam seperti sebelum di tambang. Pemeliharaan ekosistem yang dilakukan umumnya hanya sampai 90 persen.
Ia menjelaskan, proses reklamasi yang dilewati sangat lama. Setelah proses penambangan dinyatakan selesai, PT Vale melakukan penimbunan kembali. Mengembalikan tanah penutup yang sebelumnya diambil sebelum proses penambangan.
Baca Juga : Dua Proyek Smelter HPAL PT Vale Prediksi Rampung 2027, Produksi Nikel Capai 180 Ribu Ton
Setelah tahap ini lanjut Erlin, menunggu untuk tanah kembali padat. Menunggu lagi hingga masuk proses menamam pohon. Perawatan yang dilakukan juga membutuhkan waktu, mulai dari usia 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun.
“Pohon yang ditanam adalah pohon endemik yang sebelumnya diambil bibitnya. Ada berbagai jenis pohon yang ditanam, seperti pohon buah-buahan, pohon lokal eboni, bitti, ekaliptus, dan beberapa pohon lainnya,” bebernya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar