Logo Sulselsatu

Pemprov Telah Serahkan Penlok Rel KA Maros-Makassar ke Balai Kereta Api Sulsel

Asrul
Asrul

Minggu, 07 Agustus 2022 10:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan rel Kereta Api (KA) Parepare-Makassar untuk segmen E Maros-Makassar telah terbit dan saat ini SK Penlok yang telah ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan diserahkan kepada Balai Kereta Api, Direktorat Perkereta Apian Kementerian Perhubungan RI.

Penyerahan SK Penlok KA kepada Balai Perkeretaapian di Sulsel telah dilaksanakan pekan ini.

“Kami sudah dapat informasi dari Dinas Perkimtan. Tim kajian sudah menyerahkan SK Penlok penyediaan lahan rel kereta api kepada balai kereta api,” ungkap Kepala Bidang Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, Minggu (7/8/2022) di Makassar.

Baca Juga : Jufri Rahman Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029

Dia mengatakan, setelah diserahkannya SK Penlok tersebut kepada pemerintah pusat melalui balai kereta api Sulsel, maka selesai sudah tugas Pemprov Sulsel dalam penyediaan lahan rel kereta api untuk segmen E.

Sultan mengungkapkan, berdasarkan aturan, dalam proses penyediaan lahan ada empat tahapan masing-masing; Tahapan pertama adalah perencanaan, bertanggung jawab dalam hal ini balai perkeretaapian. Dalam proses perencanaan penetapan lahan ini tentu berdasarkan pada RTRW nasional, provinsi dan kota/kabupaten.

Tahapan kedua adalah persiapan, yakni pengajuan dokumen perencanaan pada Pemprov Sulsel berupa DPPT (dokumen perencaan pengadaan tanah). “Outputnya di sini adalah penlok. Nah sekarang penlok sudah selesai. Itu artinya tahap kedua telah selesai sisa dua tahapan lagi,” ujar Sultan.

Baca Juga : Ninuk Triyanti Zudan Lantik Pj Ketua PKK Takalar, Sidrap, dan Jeneponto

Tapan selanjutnya, kata Sultan, pelaksnaan. Yang punya domain di sini adalah BPN. Pihak BPN melaksanaan rangkaian kegiatan; seperti identifikasi inventarisasi lahan yang akan dibebaskan. Mencatat yang bernilai ekonomis kenudian dieksekusi. Lamanya tergantung banyaknya bidang tanah dan kemudian berapa jumlah pemilik dan yang harus diidentifikasi. Waktu penilaiannya berkisar 40 hari atau kurang.

“Tahapan terakhir adalah penyerahan hasil, diserahkan hasil pengadaan tanah dari P2T (BPN) kepada balai kereta. Setelah itu balai atau kementerian perhubungan akan melaksanakan pembangunan rel,” ujar Sultan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar22 Desember 2024 13:17
Meriahkan Hari Ibu, CitraCosmetic & Avione Gelar Kompetisi Makeup Ibu dan Anak
SULSELSATU.com,MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Ibu, CitraCosmetic berkolaborasi dengan Avione mengadakan kompetisi makeup ibu dan anak...
Berita Utama22 Desember 2024 11:42
Pohon Tumbang di Jeneponto Tutup Jalan, Arus Lalu Lintas Dialihkan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebuah pohon besar tumbang di Jalan Lanto Dg Pasewang, dekat Masjid Agung, pada Sabtu (21/12/2024) pagi. Kejadian in...
Metropolitan21 Desember 2024 23:24
Bantu Masyarakat yang Membutuhkan, Komunitas Sosial Bantu Sesama Gelar Kegiatan Berbagi
SULSELSATU.com, GOWA – Komunitas Sosial Bantu Sesama menggelar kegiatan berbagi di beberapa titik di Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang,...
Video21 Desember 2024 23:16
VIDEO: Akses Jalan Penghubung Antar Desa di Pujananting Barru Terputus
SULSELSATU.com – Jalan yang merupakan penghubung antar desa di Kecamatan Pujananting, Barru terputus. Dalam video tampak akses jalan tersebut am...