Logo Sulselsatu

Penggugat di Mahkamah Partai Golkar Sebut Taufan Pawe Tidak Relevan Digugat

Asrul
Asrul

Kamis, 11 Agustus 2022 15:53

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kuasa hukum Farouk M Betta cs, Syahrir Cakkari menyampaikan, pihaknya menggugat pengurus DPD I Golkar Sulsel era HAM Nurdin Halid.

Hal itu disampaikan Cakkari menanggapi penyataan kuasa hukum Taufan Pawe, Imran Eka Saputra dkk.

Cakkari menyatakan, pihaknya menggugat proses Musyawarah Daerah X Golkar Sulsel 2020 lalu. Saat itu, penyelenggara Musda adalah Pengurus DPD I Golkar Sulsel periode 2015-2020 yang dipimpin Nurdin Halid.

Baca Juga : Dugaan Pencemaran Nama Baik Taufan Pawe ke Nurdin Halid Mulai Digarap Polda Sulsel

Kepengurusan Nurdin Halid dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara Musda X Golkar Sulsel 2020 lalu di Hotel Sultan Jakarta.

“Kami sudah tegaskan di hadapan majelis hakim, objek gugatan itu proses Musda, bukan hasil Musda. Karena yang salah adalah proses Musda. Makanya yang jadi pihak termohon adalah DPD I penyelenggara Musda, bukan hasil Musda,” kata Cakkari saat dihubungi wartawan Kamis (11/8/2022).

Cakkari melanjutkan, gugatan mereka didaftarkan ke Mahkamah Partai Golkar pada September 2020 lalu.

Baca Juga : Tanpa Lawan, Zulham Arief Pimpin KONI Parepare Periode 2022-2026

Ketika itu, belum ada kepengurusan DPD I Golkar Sulsel periode 2020-2025. Surat Keputusan (SK) Pengurus belum terbit dari DPP.

“Itu kan gugatan itu didaftarkan ke Mahkamah Partai Golkar pada September 2020. Pada 2020 itu belum ada kepengurusan TP. Belum ada SK, belum ada pelantikan, jadi objek gugatan proses Musda, bukan hasil Musda yang salah,” katanya.

Cakkari mengatakan, hal itu jadi pertanyaan oleh majalis hakim Mahkamah Partai Golkar pada sidang pertama, Rabu (3/8/2022) pekan lalu.

Baca Juga : Nurhaldin Siap Bertarung di Musda AMPI Sulsel, Zulham Arief Sebut Menarik

Mahkamah Partai Golkar mempertanyakan, siapa pihak yang digugat oleh Farouk M Betta dkk melalui kuasa hukumnya Syahrir Cakkari.

“Itu bukan perubahan tapi perbaikan sesuai saran majelis hakim adalah penegasan saja terhadap dalil-dalil dalam permohonon lalu. Pada persidangan lalu majelis hakim minta penjelasan. Mana jadi pihak tergugat, apakah DPD I penyelenggara Musda, atau hasil Musda. Harus ditegaskan mana jadi pihak,” katanya.

“Kami meminta pertanggungjawaban terhadap proses Musda yang dilakukan bertentangan aturan internal, juklat, PO, AD/ART,” lanjut Cakkari.

Baca Juga : 30 September Liga Beringin Sulsel Bergulir, Dibuka Menpora Zainuddin Amali

Cakkari melanjutkan, pengurus DPD I di bawah komando Taufan Pawe tidak relevan untuk digugat. Sebab pihaknya menggugat proses Musda, pihaknya menggugat penyelenggara Musda X Golkar Sulsel tgl 6 s/d 8 agustus 2020.

“Penegasan hal-hal seperti itu tidak ada mengubah substansi, tidak menambah pihak, hanya bersifat penegasan terhadap hal-hal yang dimohonkan dalam perkara itu. Kalau misalnya ada yang bingung, wajar kalau mereka bingung karena belum paham masalah,” kata Cakkari.

Sebelumnya, kuasa hukum Taufan Pawe, Imran Eka membeberkan hal lain perihal sidang sengketa Musda X Golkar Sulsel 2020 lalu di Mahkamah Partai Golkar.

Baca Juga : Jargon Sama-sama Ki 2024 Menggema, Begini Penjelasan Nurdin Halid

Farouk M Beta dkk mengubah isi gugatannya. Kata mantan Ketua KNPI Sulsel itu, Farouk kini melayangkan gugatan ke DPD Golkar Sulsel periode sebelumnya atau masa kepemimpinan Nurdin Halid.

“Mereka itu agak aneh. Dia masukkan perubahan hampir secara keseluruhan,” kata Imran.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...