SULSELSATU.com, SIDRAP – Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Minggu (14/8/2022).
Antusiasme masyarakat Desa Bila ketika Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel hadir di lokasi Sosper, sontak para petani mengelu-elukan politisi muda tersebut dengan teriakan Pak Dewan peduli kepada petani.
Syahar dalam sambutannya, mengatakan kegiatan ini tentunya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara lebih baik dan berkesinambungan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Baca Juga : Dari Rumah Jabatan Bupati Sidrap ke Baitullah, Syaharuddin Alrif Resmi Lepas 263 Jemaah Haji Tahun Ini
“Perlu dilakukan melalui pengembangan pertanian organik, yang searah dengan peningkatan kebutuhan dan kesadaran masyarakat di daerah,” ujar Syahar.
Syahar mengungkapkan tentang sistem pertanian organik, pemerintah daerah harus selalu melakukan pembinaan terhadap penerapan sistem pertanian organik kepada petani dan juga memberikan penjaminan dan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran produk organik yang tidak memenuhi persyaratan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Fraksi NasDem Sidrap Samsumarling, Abd Rahman Mustafa, Bahrul Appas, pengurus DPD Partai NasDem Sidrap, tokoh masyarakat Pitu Riase Andi Tenri Sangka dan Tokoh pemuda Pitu Riase.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar