Sosper di Kelurahan Pai, Rezki Mulfiati Edukasi Warga Agar Mudah Dapatkan Bansos

Sosper di Kelurahan Pai, Rezki Mulfiati Edukasi Warga Agar Mudah Dapatkan Bansos

SULSELSATU.com, MAKASSAR — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Rezki Mulfiati Lutfi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (16/8/2022).

Ratusan warga setempat terlihat antusias mengikuti sosper peraturan daerah nomor 3 tahun 2021 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi.

Kiki sapaan akrab Rezki Mulfiati Lutfi mengatakan Perda ini penting disosialisasikan kepada masyarakat karena banyak warga belum paham dengan cara berinvestasi dan menerima investasi baik program pemerintah maupun swasta.

“Kita perlu memberikan informasi kepada masyarakat bahwa pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi ada hak dan kewajiban yang dilindungi oleh Perda,” kata Kiki.

Selain bahas soal Perda itu, politisi perempuan partai NasDem ini juga meminta warga Kelurahan Pai yang mayoritas ibu-ibu ini untuk memperbaiki identitas di KTP agar bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Kalau misalnya suami ta buruh harian tulis di KTP buruh harian biar bisa dapat bantuan. Jangan tulis wiraswasta karena wiraswasta itu banyak,” kata Kiki.

Dia menjelaskan dalam penentuan penerima bantuan sosial ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Salah satunya yakni Data Terpadu Keserasian Sosial (DTKS) yang menjadi dasar pemberian bantuan. Sehingga dia meminta masyarakat untuk menyesuaikan data KTP dan KK sesuai dengan pekerjaannya agar bisa menerima bantuan.

“Saya minta maaf, kalau kerja buruh harian harus ditulis buruh harian kalau ditulis swasta maka akan gugur,” kata Kiki memberikan saran.

“Setelah kita masuk di DTKS tidak serta merta terima bantuan. Karena data dikirim ke pemerintah pusat akan diseleksi dan turun ke provinsi kemudian kabupaten kota kemudian di survei di rumah dan di foto,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga