SULSELSATU.com, MAKASSAR -Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta menemui warga Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate dalam agenda penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Selasa (16/8/2022).
Hadir dalam kegiatan penyebarluasan peraturan daerah yakni anak-anak muda khususnya pemuda Kelurahan Mangasa.
APT sangat bersyukur karena yang hadir adalah mayoritas remaja atau anak muda, menurut politisi Partai NasDem tersebut usia remaja sangat rentang terpapar narkotika karena faktor rasa ingin tau dan pergaulan.
Baca Juga : Legislator NasDem Sulsel Andre Minta Warga Adukan Penyalahgunaan Bantuan Pemerintah
“Mari kita sama-sama untuk berperan aktif serta menjadi garda terdepan dalam hal pencegahan peredaran barang gelap narkotika, karena narkotika dan sejenisnya akan menghancurkan masa depan kita sebagai generasi penerus,” ungkap APT disambut riuh para pemuda untuk berkomitmen menjadi garda terdepan pencegahan peredaran narkotika.
Salah satu pemuda Kelurahan Mangasa Fadil sangat mengidolakan APT, dia awal mulannya mengenal APT lewat media sosial, mengikuti infomasi kegiatan kegiatan baik kegiatan di DPRD maupun kegiatan sosial yang sering dilakukan oleh kepada masyarakat.
“APT adalah anak muda yang selalu menebar energi positif, mengispirasi dan memotivasi anak muda untuk maju,” ujar Fadil.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar