Bank Indonesia Terbitkan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022, Warna Lebih Tajam dan Pengamanan Lebih Andal

Bank Indonesia Terbitkan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022, Warna Lebih Tajam dan Pengamanan Lebih Andal

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Indonesia bersama pemerintah menerbitkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Penerbitkan uang TE 2022 ini bertepatan dengan Kemerdekaan RI ke-77 tahun.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Adanya perubahan inovasi ini adalah untuk uang Rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Dengan begitu, uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam rincian berikut.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang seperti uang TE 2016.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, pengeluaran dan pengedaran uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

“Adapun pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,” jelasnya siaran resmi yang diterima, Kamis, (18/8/2022).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan penukaran uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga