KPAP Sulsel dan Guru Besar UNM Bahas Penanggulangan Narkoba HIV-AIDS
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulawesi Selatan (KPAP Sulsel) menggelar Seminar Penganggulangan Narkoba HIV-AIDS di ruang seminar Lantai 2 Menara Phinisi, UNM, Kamis (25/8/2022).
Bertajuk “Penanggulangan Narkoba HIV-AIDS: Strategi dan Kebijakan dalam Aktivitas Akademik”, kegiatan ini menghadirkan narasumber Prof Heri Tahir (Guru Besar Ilmu Hukum UNM) dan Prof Arlin Adam (Guru Besar Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat Unhas). Ratusan mahasiswa UNM dari berbagai jurusan hadir dalam kegiatan ini.
Sekretaris KPAP Sulsel, Muharram Sahude menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi muda.
Muharram menyebut, narkoba dan HIV-AIDS adalah dua momok bagi kelangsungan hidup generasi yang akan datang.
Ia membeberkan sejumlah data. Saat ini, pengidap HIV-AIDS di Sulsel sejak tahun 2005-2021 sebanyak 20.153 orang.
“Itu yang terdata. Bagaimana yang belum?,” katanya.
Sedangkan, berdasarkan data yang dikutip dari WHO, korban penyalahgunaan narkoba di dunia cukup mengerikan. Yakni 1 berbanding 100. Sedangkan, untuk cakupan dalam negeri, disebutkan 40-50 orang meninggal dunia disebabkan karena penyalahgunaan narkoba per hari.
“Ini bisa terjadi lost generations,” kata Muharram.
“Apa kita mau biarkan generasi muda kita hancur seperti ini?,” katanya lagi.
Untuk itu, pihaknya melakukan kegiatan ini guna menjadikan para mahasiswa atau generasi muda sebagai duta untuk ikut mengampanyekan bahaya narkoba dan HIV-AIDS.
Sementara itu, Prof Arlin mengimbau kepada peserta seminar untuk menghindari terkena HIV-AIDS. Tak dipungkirinya, dari sejumlah faktor yang menyebabkan seseorang terkena HIV-AIDS, faktor seks bebas atau hubungan badan di luar nikah yang banyak mengakibatkan seseorang terpapar.
“Orang terkena HIV-AIDS itu tidak langsung seperti penyakit lainnya. Virus itu menginkubasi di dalam tubuh selama 5 tahun. Jadi, misalnya ada yang terjangkit virus HIV-AIDS saat ini, nanti 5 tahun ke depan baru dinyatakan positif atau merasakan dampak dari HIV-AIDS,” jelasnya.
Khusus untuk perilaku seks bebas, ia juga menekankan kepada para perempuan.
“Perempuan ini harus sadar. Kalian yang paling terkena dampak. Kalaupun tidak terpapar HIV-AIDS, bisa jadi hamil di luar nikah. Dan ini akan jadi aib, bukan cuma kepada pribadi, juga menjadi sanksi sosial buat keluarga besar Anda,” paparnya.
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulawesi Selatan (KPAP Sulsel) menggelar Seminar Penganggulangan Narkoba HIV-AIDS di ruang seminar Lantai 2 Menara Phinisi, UNM, Kamis (25/8/2022).
Bertajuk “Penanggulangan Narkoba HIV-AIDS: Strategi dan Kebijakan dalam Aktivitas Akademik”, kegiatan ini menghadirkan narasumber Prof Heri Tahir (Guru Besar Ilmu Hukum UNM) dan Prof Arlin Adam (Guru Besar Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat Unhas). Ratusan mahasiswa UNM dari berbagai jurusan hadir dalam kegiatan ini.
Sekretaris KPAP Sulsel, Muharram Sahude menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menyelamatkan generasi muda.
Muharram menyebut, narkoba dan HIV-AIDS adalah dua momok bagi kelangsungan hidup generasi yang akan datang.
Ia membeberkan sejumlah data. Saat ini, pengidap HIV-AIDS di Sulsel sejak tahun 2005-2021 sebanyak 20.153 orang.
“Itu yang terdata. Bagaimana yang belum?,” katanya.
Sedangkan, berdasarkan data yang dikutip dari WHO, korban penyalahgunaan narkoba di dunia cukup mengerikan. Yakni 1 berbanding 100. Sedangkan, untuk cakupan dalam negeri, disebutkan 40-50 orang meninggal dunia disebabkan karena penyalahgunaan narkoba per hari.
“Ini bisa terjadi lost generations,” kata Muharram.
“Apa kita mau biarkan generasi muda kita hancur seperti ini?,” katanya lagi.
Untuk itu, pihaknya melakukan kegiatan ini guna menjadikan para mahasiswa atau generasi muda sebagai duta untuk ikut mengampanyekan bahaya narkoba dan HIV-AIDS.
Sementara itu, Prof Arlin mengimbau kepada peserta seminar untuk menghindari terkena HIV-AIDS. Tak dipungkirinya, dari sejumlah faktor yang menyebabkan seseorang terkena HIV-AIDS, faktor seks bebas atau hubungan badan di luar nikah yang banyak mengakibatkan seseorang terpapar.
“Orang terkena HIV-AIDS itu tidak langsung seperti penyakit lainnya. Virus itu menginkubasi di dalam tubuh selama 5 tahun. Jadi, misalnya ada yang terjangkit virus HIV-AIDS saat ini, nanti 5 tahun ke depan baru dinyatakan positif atau merasakan dampak dari HIV-AIDS,” jelasnya.
Khusus untuk perilaku seks bebas, ia juga menekankan kepada para perempuan.
“Perempuan ini harus sadar. Kalian yang paling terkena dampak. Kalaupun tidak terpapar HIV-AIDS, bisa jadi hamil di luar nikah. Dan ini akan jadi aib, bukan cuma kepada pribadi, juga menjadi sanksi sosial buat keluarga besar Anda,” paparnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News