Logo Sulselsatu

PT Vale Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah untuk Reklamasi Lahan Bekas Tambang

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 25 Agustus 2022 15:57

Reklamasi lahan bekas tambang PT Vale di Blok Sorowako Luwu Timur, Sulsel (Sri Wahyudi Astuti / Sulselsatu.com)
Reklamasi lahan bekas tambang PT Vale di Blok Sorowako Luwu Timur, Sulsel (Sri Wahyudi Astuti / Sulselsatu.com)

SULSELSATU.comReklamasi lahan bekas tambang jadi kewajiban perusahaan pertambangan di Indonesia. Tujuannya, mengembalikan kondisi lingkungan pasca tambang, agar menghasilkan lingkungan ekosistem yang baik.

PT Vale Indonesia yang merupakan bagian dari MIND ID menjalankan betul aturan ini. Penerapan reklamasi bekas tambang dilakukan di wilayah operasi, seperti salah satunya di Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

PT Vale Indonesia melakukan kerja tambang tidak terlepas dari komitmen menjaga lingkungan. Melakukan berbagai tanggung jawab yang dinilai PT Vale sebagai langkah untuk pembangunan dan pertambangan berkelanjutan.

Baca Juga : Unjuk Rasa AMARA Pong Salamba, PT Vale: Beroperasi di Area Konsesi yang Sah Secara Hukum

Salah satu yang secara langsung dapat dilihat adalah proses reklamasi yang dilakukan pada lahan pasca tambang. PT Vale tidak serta merta angkat tangan usai mengambil sumber daya alam di tanah yang kaya akan nikel itu.

PT Vale mengucurkan dana hingga Rp350 juta setiap hektarenya untuk reklamasi. Meski tidak murah, keputusan itu dianggap sebagai bentuk komitmen PT Vale menjaga keberlanjutan.

Berdasarkan data PT Vale, total lahan yang telah direklamasi hingga Juli 2022 mencapai 3.338,61 hektare. Total sebanyak 4,1 juta pohon telah ditanam dari total bukaan mencapai 5.376 hektare.

Baca Juga : Hadapi Ketidakpastian, PT Vale Catat Hasil Positif Triwulan Pertama 2025

Sementara untuk tahun ini, PT Vale merencanakan akan melakukan reklamasi di atas lahan seluas 293,44 hektare. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai 119,25 hektare.

Reclamation Engineer PT Vale Indonesia, Erlin mengatakan, perseroan selalu menjaga ekosistem alam dalam setiap proses kerja tambang yang dilakukan.

“Hal ini sebagai bentuk PT Vale dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan atau good mining practice. Sebelum reklamasi juga dilakukan beberapa tahap seperti mengambil pohon endemik yang tumbuh dan akan masuk nursery,” jelasnya kepada media saat kunjungan di Blok Sorowako, Rabu, (3/8/2022) lalu.

Baca Juga : Opini: Deforestasi, Degradasi Tanah, Dan Krisis Iklim: Salah Industri Saja atau Petani juga Punya Andil?

Lebih lanjut, Erlin menjelaskan jika reklamasi PT Vale diupayakan untuk tetap menjaga ekosistem alam seperti sebelum di tambang. Pemeliharaan ekosistem yang dilakukan umumnya hanya sampai 90 persen.

Ia menjelaskan, proses reklamasi yang dilewati sangat lama. Setelah proses penambangan dinyatakan selesai, PT Vale melakukan penimbunan kembali. Mengembalikan tanah penutup yang sebelumnya diambil sebelum proses penambangan.

Setelah tahap ini lanjut Erlin, menunggu untuk tanah kembali padat. Menunggu lagi hingga masuk proses menamam pohon. Perawatan yang dilakukan juga membutuhkan waktu, mulai dari usia 6 bulan, 1 tahun hingga 2 tahun.

Baca Juga : Cerita Petani Merica dari Loeha Raya, Membangun Harapan Ruang Hidup dan Masa Depan yang Inklusif

“Pohon yang ditanam adalah pohon endemik yang sebelumnya diambil bibitnya. Ada berbagai jenis pohon yang ditanam, seperti pohon buah-buahan, pohon lokal eboni, bitti, ekaliptus, dan beberapa pohon lainnya,” bebernya.

Sementara itu, CEO PT Vale, Febriany Eddy menjelaskan, perseroan juga melakukan kegiatan rehabilitasi lahan dan penghutanan lintas batas, di luar area operasi pertambangan. Dengan dukungan sumber daya dana reklamasi pascatambang tahun 2020 sebesar AS$4.169.683 dan pusat pembibitan, PT Vale merealisasikan lahan reklamasi pascatambang seluas 176,24 ha, dengan luas kumulatif 3.021,44 ha.

“Kami berinisiatif meningkatkan komposisi pohon perintis lokal hingga 40 persen pada kegiatan revegetasi. Pelaksanaan kegiatan reklamasi pascatambang menjadi tanggung jawab fungsi environment and energy dan dievaluasi direksi melalui mekanisme penilaian pelaporan berkala kepada pihak-pihak berwenang,” ujarnya.

Baca Juga : PT Vale IGP Tanam Harapan Lewat Reklamasi Dari Morowali untuk Bumi

PT Vale berkomitmen menjalankan rencana manajemen terkait keanekaragaman hayati, mencakup seluruh wilayah operasi pertambangan di Blok Sorowako. Mendukung reklamasi pascatambang, PT Vale memiliki fasilitas pembibitan pohon (nursery) dengan kapasitas produksi per tahun mencapai 700.000 bibit berbagai jenis.

Kepatuhan dalam menjaga kelestarian lingkungan, terbukti dengan PT Vale mendapatkan PROPER Biru yang menandakan ketaatan pada kepatuhan lingkungan. PROPER Biru menunjukkan upaya PT Vale dalam mengelola lingkungan melalui pelaksanaan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien, dan pemberdayaan masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi09 Mei 2025 19:43
Tabungan Dominasi Pertumbuhan DPK Perbankan di Sulsel, Mencapai Rp82,02 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar merilis perkembangan sektor perbankan di Sulsel selama triwulan pertama 2025....
Video09 Mei 2025 19:36
VIDEO: Mahasiswa UMI Makassar Bentrok di Kampus
SULSELSATU.com – Bentrokan antar dua kelompok terjadi di Jalan Urip Sumoharjo, Panakukkang, Makassar, Kamis (8/5/2025) kemarin di lingkungan Kam...
Berita Utama09 Mei 2025 19:23
Rugi Miliaran Rupiah, PDAM Makassar Akan Putus Kontrak 400 Pegawai
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar akan memangkas sedikitnya 400 lebih karyawan dalam waktu dekat. Langkah i...
Makassar09 Mei 2025 18:16
Plt Dirut PDAM Makassar Hamzah Ahmad Ungkap Strategi Teknis Atasi Krisis Air di Wilayah Rawan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menghadapi ancaman musim kemarau yang dapat memperparah krisis air bersih, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah A...