Kadis PMD Barru Minta BPD Awasi Pelaksanaan Pilkades

Kadis PMD Barru Minta BPD Awasi Pelaksanaan Pilkades

SULSELSATU.com, BARRU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Barru akan segera bergulir pada akhir tahun 2022.

Sebanyak 28 Desa akan mengikuti tahapan pergantian Kepala Desa. Hingga saat ini proses tahapan pendaftaran bakal calon masih berlangsung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Barru, Jamaluddin mengatakan untuk pelaksanaan Pilkades serentak ini perlu ada pengawasan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing desa pelaksana Pilkades.

“Untuk pengawasan Pilkades kami dorong BPD melakukan itu, mereka punya kewenangan untuk pengawasan tahapan Pilkades,” kata Jamal saat dikonfirmasi melalui via telepon, Senin (30/8/2022) malam.

Ia mengurai jika tahapan Pilkades dan Pemilihan lainnya berbeda, misalnya saja pada tahapan pendaftaran yang berlangsung ini tak ada cuti bagi pendaftar yang berstatus ASN.

“Bagi pendaftar calon Kades berstatus ASN itu hanya disyaratkan meminta izin kepada Bupati langsung. ASN baru akan diberikan cuti apabila sudah dilantik menjadi kepala desa terpilih,” urainya.

Lanjutnya lagi, ASN akan diberikan izin untuk menjadi kepala desa oleh pejabat pembina kepegawaian. Maka jika ada hal-hal yang dianggap perlu menjadi pembenahan dalam setiap tahapan. Diharapkan BPD berperan aktif dalam pengawasan tersebut.

“BPD harus lebih aktif melakukan pengawasan setiap tahapan pilkades ini,” sebutnya lagi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga