Logo Sulselsatu

BPBD Kota Makassar dan Unhas Susun Rencana Penanggulangan Bencana di Makassar

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 02 September 2022 11:16

Penandatanganan kerja sama penyusunan RPB oleh BPBD Kota Makassar dan LPPM Unhas (dokumen: istimewa)
Penandatanganan kerja sama penyusunan RPB oleh BPBD Kota Makassar dan LPPM Unhas (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerja sama melakukan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Kota Makassar.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin dan Ketua LPPM Unhas Prof dr Muh Nasrum Massi melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja sama penyusunan RPB Kota Makassar di Aula Gedung LPPM Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (2/9/2022).

Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan perencanaan penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana dan upaya penanggulangan yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana.

Baca Juga : Unhas dan Pemkot Makassar Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Dokter Gigi dalam Radiografi

“Kerja sama antara BPBD dengan Unhas merupakan kerja sama swakelola rencana penanggulangan bencana di Kota Makassar,” kata dia.

Sebelumnya, LPPM Unhas sudah menyerahkan dokumen kajian risiko bencana sebagai dasar penyusunan RPB Kota Makassar.

“Tindak lanjut dari perjanjian ini nantinya, BPBD dengan LPPM Unhas akan menyusun RPB Kota Makassar,” ungkap dia.

Baca Juga : PT Vale Buka Kesempatan Mahasiswa Unhas Jadi Talenta Masa Depan Industri Tambang Berkelanjutan

Penyusunan RPB tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang disusun pada situasi tidak terjadi bencana, yaitu melakukan pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan.

Dokumen RPB memuat rencana mitigasi dan kesiapsiagaan bencana hingga rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Isi dokumen RPB akan memuat rencana aksi pengurangan risiko bencana, rencana penanggulangan kedaruratan bencana, rencana pemulihan pascabencana/rencana rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.

Baca Juga : PT Vale Ajak Generasi Muda untuk Aksi Nyata Lingkungan, Kampanyekan ESG di Unhas

Ia mengatakan sebagai dokumen perencanaan daerah, RPB merupakan bagian dari perencanaan pembangunan, sehingga ada sinkronisasi RPB dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dokumen RPB ini sangat penting bagi Pemkot Makassar ke depannya dalam menyusun perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam bentuk dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar,” kata Hendra.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum23 April 2025 23:39
Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Bangun Citra Kementerian Lewat Media Sosial
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Selasa (22/4/2025), Bertempat d...
Makassar23 April 2025 22:56
Muhammadiyah Makassar Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pemerintahan Appi-Aliyah
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar menyatakan komitmennya mendukung penuh seluruh program Pemerintah Ko...
Makassar23 April 2025 22:05
Menparekraf Tinjau Makassar Creative Hub, Aliyah: Ini Masa Depan Ekonomi Kota
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Ha...
Video23 April 2025 21:33
VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto
SULSELSATU.com – Buronan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sanoddin bin Kaimuddin, yang sempat kabur dari tahanan Polres Jeneponto pad...