Logo Sulselsatu

Histori Penyesuaian Harga BBM dari Soekarno Hingga Presiden Joko Widodo

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 04 September 2022 14:00

Perubahan harga BBM di SPBU setelah kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah (dokumen: Detikcom)
Perubahan harga BBM di SPBU setelah kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah (dokumen: Detikcom)

SULSELSATU.com, NASIONAL – Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dinaikkan oleh pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu, (3/9/2022).

Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Solar naik dari harga Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.

Bukan pertama kali Indonesia mengalami kenaikan harga BBM. Tetapi bahkan pernah terjadi sejak presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Peduli Lingkungan

Dihimpun berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) yang dikutip Jurnal Habibie Center, berikut beragam perubahan harga BBM bersubsidi pada setiap masa kepemimpinan Presiden RI.

1. Presiden RI Pertama Soekarno (18 Agustus – 12 Maret 1965)

Pada masa pemerintahan Soekarno, sepanjang periode November 1965-Februari 1966, terjadi tiga kali perubahan harga BBM bersubsidi. Dari harga awal pada 22 November 1965, BBM jenis premium dari Rp0,3 jadi Rp1 dan Solar tetap pada Rp0,2.

Baca Juga : Presiden Jokowi Apresiasi Upaya Dekarbonisasi PT Vale Indonesia Tbk di Festival LIKE 2

2. Pemerintahan Presiden Soeharto (12 Maret 1967 – 21 Mei 1998)

Presiden Soeharto, sejauh ini, tercatat paling banyak melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Dalam 32 tahun kepemimpinannya, tercatat 20 kali harga BBM bersubsidi mengalami perubahan. Meski perubahan tidak dilakukan secara serentak untuk premium dan solar.

Pertama kali perubahan harga BBM bersubsidi ini terjadi pada 3 Agustus 1967. Harga Premium langsung melonjak hampir 10 kali lipat, dari Rp0,5 menjadi Rp4, dan Solar dari harga Rp0,4 menjadi Rp3,5.

Baca Juga : VIDEO: Tanggapan Presiden Jokowi Soal Tewasnya Pemimpin Hamas

Hingga berakhir kepemimpinannya, kenaikan harga BBM yang terakhir dilakukan Soeharto pada 16 Mei 1998, yaitu premium menjadi Rp1.000 dan solar Rp550.

3. Presiden BJ Habibie

Soeharto yang mengundurkan diri karena tuntutan rakyat, dan digantikan oleh BJ Habibie sebagai presiden keempat. Pada masa kepimpinannya BJ Habibie yang singkat, ia tidak pernah menaikkan harga BBM.

Baca Juga : Danny Pomanto Bersama Indira Antar Presiden Jokowi Bertolak ke Jakarta Usai Kunker di Sulsel

4. Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur (20 Oktober 1999 – 23 Juli 2001)

Pada masa kepemimpinan Gus Dur, perubahan harga BBM bersubsidi terjadi sebanyak enam kali dalam dua tahun kepemimpinannya.

Kenaikan tertinggi pada premium sebesar 20,7 persen dan solar sekitar 39,3 persen. Pada 1 Oktober 2000 dibawah Presiden Gus Dur, BBM jenis premium Rp1.150 dan solar Rp600. Hingga akhirnya penyesuaian BBM yang dilakukan Gus Dur, 1 Juli 2001 yaitu premium Rp1.450 dan solar Rp1.250

Baca Juga : Presiden Peletakan Batu Pertama Telkom Smart Office di IKN, Siap Jadi Hub Telekomunikasi Nusantara

4. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (20 Oktober 2004 – 20 Oktober 2014).

Pada tahun 2004, dilaksanakan pemilihan umum, dan terpilihlah SBY. Pada era kepemimpinan Presiden SBY, selama dua kali masa pemerintahannya tercatat harga BBM bersubsidi berubah sebanyak delapan kali.

Dari beragam perubahan tersebut SBY tercatat sebagai Presiden yang empat kali menaikkan harga Premium, dan menurunkannya sebanyak tiga kali. Sementara untuk solar, SBY empat kali menaikkannya, dan turun sebanyak dua kali.

Hingga meninggalkan kursi kepresidenan, SBY terakhir melakukan kenaikan harga BBM pada 22 Juni 2013, premium seharga Rp6.500 dan solar Rp5.500.

5. Presiden Jokowi (20 Oktober 2014 – sekarang)

Belum genap sebulan memimpin, Presiden Jokowi harus membuat keputusan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Uniknya, setelah Reformasi, Jokowi menjadi presiden pertama RI yang menyampaikan sendiri informasi ini kepada publik.

Pada masa pemerintahan sebelumnya, Jokowi mengeluarkan kebijakan menghapus subsidi untuk BBM jenis premium. Kebijakan penghapusan subsidi untuk premium, pada akhirnya membuat bensin tersebut tak laku dan menghilang dari pasaran.

Hingga kemarin, (3/9/2022), Jokowi mengeluarkan kebijakan menaikkan harga tiga jenis BBM. Pertalite dari harga Rp7.650 menjadi Rp10 ribu dan solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum09 April 2025 15:05
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Dugaan Gratifikasi Rp 1,7 Miliar dan Tekanan ke Sekolah
SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggaran pendidikan kembali tercoreng. Di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dugaan praktik gratifikasi dan korupsi menc...
Sulsel09 April 2025 14:57
Serahkan Laporan Keuangan, Bupati Husniah Harap Gowa Kembali Raih WTP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) P...
Video09 April 2025 14:44
VIDEO: Detik-Detik Aksi Pencurian Vespa Sprint S Kuning di Jalan Meranti Makassar
SULSELSATU.com, Makassar – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Makassar. Kali ini, sebuah motor Vespa Sprint S berwarna kuning denga...
Sulsel09 April 2025 13:56
Wali Kota Tasming Terima Audiensi Rektor IAIN Parepare, Bahas Kolaborasi Pendidikan dan Sosial Keagamaan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menerima audiensi Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Kiai Ha...