Hingga Agustus, Penerimaan Pajak Capai 76,69 Persen Atau Sebesar Rp11,24 Triliun

Hingga Agustus, Penerimaan Pajak Capai 76,69 Persen Atau Sebesar Rp11,24 Triliun

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP (Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) hingga Agustus 2022 ini berhasil mengumpulkan penerimaan pajak 76,69 persen atau sebesar Rp11,24 triliun.

Kinerja penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra mengalami pertumbuhan sebesar 44,65 persen di periode yang sama dari tahun sebelumnya. Dari pertumbuhan tersebut, penerimaan pajak dari jenis Pajak Penghasilan (PPh) final tercatat mengalami pertumbuhan yang paling tinggi yaitu 147,85 persen atau sebesar Rp1,32 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan, pertumbuhan tersebut berkaitan dengan kesuksesan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra.

“Dari data penerimaan pajak per tanggal 31 Agustus 2022, ada beberapa sektor usaha dengan pertumbuhan tinggi dan mampu menjadi penopang penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra,” kata Arridel dalam keterangan resminya, Rabu (7/9/2022).

Sektor penopang tersebut yaitu sektor usaha pertambangan dan penggalian dengan pertumbuhan 131,94 persen, sektor usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan pertumbuhan 122,84 persen, sektor usaha pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 107,68 persen, sektor usaha perdagangan besar dan eceran 73,18 persen, sektor usaha administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar 38,95 persen, dan sektor usaha jasa keuangan dan asuransi tumbuh hingga 15,71 persen.

Lebih lanjut, Arridel menyebutkan, melalui perkembangan penerimaan pajak yang positif tersebut, pihak Kanwil DJP Sulselbartra tetap fokus untuk merealisasikan tercapainya penerimaan pajak 100 persen di tahun 2022.

Arridel Mindra memberikan apresiasi pada seluruh wajib pajak atas kontribusinya pada negara melalui komitmen untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga