Logo Sulselsatu

Begini Cara Legislator Golkar Debbie Rusdin Cegah Pemberantasan Narkoba

Asrul
Asrul

Minggu, 11 September 2022 18:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Hari kedua sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Debbie Purnama Rusdin melakukan tatap muka dengan warga Kecamatan Mariso.

Dalam pemaparannya, legislator Golkar itu menjelaskan bahwa salah satu cara untuk memberantas narkoba adalah dengan cara melakukan sosialisasi dengan masyarakat serta membuat kegiatan keagamaan.

“Kita tahu semua bahwa narkoba itu sangat terlarang baik bagi lingkungan kita, apalagi di dalam rumah kita. Makanya harus ada pencegahan, salah satunya dengan bersosialisasi dan membuat kegiatan keagamaan,” jelasnya dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Prima, Kota Makassar, Minggu (11/9/2022.

Baca Juga : Alasan Keluarga Penyebab Debbie Rusdin Tak Lagi Maju Caleg

Dia juga menceritakan pengalamannya yang pernah mengunjungi warga binaan perempuan terkait kasus narkoba di Rutan kelas 1 Makassar.

“Mereka itu berusia beragam, mulai dari ABG hingga orang tua. Saya tanya mereka satu-satu mengapa mereka bisa masuk kedalam binaan Rutan. Jawabannya sangat beragam, ada yang bilang pengedar, pemakai, hingga menjadi kurir. Jadi, saya melihat perempuan yang tersandung narkoba itu rata-rata karena kesulitan keuangan atau finansial,” ujarnya.

Sementara itu, dari Kejari Polman Zul, hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa pemerintah telah menganggap kasus narkoba iniujung tanduk, karena hal itu bisa mempengaruhi masa depan anak-anak ataupun bangsa.

Baca Juga : 9 Petahana Golkar Kembali Nyaleg ke DPRD Sulsel, Berikut Komposisinya

“Bayangkan ki bu dan bayangkan ki pak kalau anak ta di rumah atau jangan mi anak ta di rumah, kita mo saja yang sudah tua menggunakan narkoba. Narkoba itu tidak ada habisnya, sebab akan merusak pikiran serta badan kita sendiri,” ujarnya.

“Itulah kenapa sekarang ini, saya selaku aparat penegak hukum mengapresiasi dengan adanya Perda No 5 Tahun 2022 ini,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kota Makassar Muhammad Habibi Masdin yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa narkoba itu adalah sebuah kejahatan yang sangat luar biasa, sebab ketika sudah kecanduan akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Dialog dan Buka Puasa Bersama Warga Rappocini, Debbie Rusdin Ungkap Perhatiannya di Dunia Pendidikan

“Maka dari itu kita harus mencegah kejahatan dari narkoba ini,” ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis26 November 2024 17:49
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) spesial pada hari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini menghadirkan promo Pemilu....
Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...