SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dari Fraksi Golkar Debbie Purnama Rusdin menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika
Temu konstituen bersama warga Kecamatan Rappocini ini, berlangsung di Hotel Four points, Makassar, Sabtu (10/9/2022).
Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Kejaksaan (Kejari) Negeri Takalar, Salahuddin, bersama Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Makassar, Surwanto Abdullah.
Baca Juga : Alasan Keluarga Penyebab Debbie Rusdin Tak Lagi Maju Caleg
Dihadapan warga Legislator perempuan itu mengawalinya dengan menyampaikan bahwa dirinya sangat senang sekali bertemu dengan warga, karena melalui moment seperti inilah, dapat bertatap muka langsung dengan warga.
“Saya sangat senang sekali bertemu dengan warga Rappocini. Hari ini saya membawakan Perda baru untuk peraturan daerah baru penyebarluasan peraturan daerah di provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 yaitu fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” kata Debbie Rusdin.
Anggota Komisi A DPRD Sulsel itu menjelaskan bahwa Perda ini dibuat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Ia meminta warga jangan terpengaruh dengan narkoba, karena sangat merusak.
Baca Juga : 9 Petahana Golkar Kembali Nyaleg ke DPRD Sulsel, Berikut Komposisinya
“Warga jangan terpengaruh dengan narkoba, karena sangat merusak apalagi generasi muda. Sosialisasi ini saya gelar agar warga waspada dapat menjaga lingkungan agar terhindar pengaruh narkoba khususnya kalangan remaja,” jelas Debbie Rusdin
Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Makassar, Surwanto Abdullah hadir sebagai pemateri menuturkan, bahwa masyarakat saat ini perlu waspada, karena narkotika memang simple tetapi resikonya besar.
“Bisnis narkoba iming-iming duit besar, tapi sebenarnya bukan sekadar iming-iming, memang faktanya begitu. Jalannya simple, tapi kalau ketangkap ya apa boleh buat,” ujarnya.
Baca Juga : Dialog dan Buka Puasa Bersama Warga Rappocini, Debbie Rusdin Ungkap Perhatiannya di Dunia Pendidikan
“Ingat orang yang patah semangat pasti akan memilih resiko ini. Karena sudah tidak ada lagi semangat hidupnya. kita katanya manusia beragama pada sila pertama ketuhanan yang maha esa, tapi di rumah kita terjadi pelanggaran agama yang besar, tetapi kita tidak mampu berbuat terhadap apa yang terjadi di rumah kita,” kuncinya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan (Kejari) Negeri Takalar, Salahuddin juga memaparkan tentang bahaya dan hukuman penjara bagi pengguna dan pengedar narkoba, hingga proses rahabilitasi.
Lanjut Salahuddin menyampaikan bahwa pencegahan narkotika, bisa dicegah dengan melakukan tindakan sosial.
Baca Juga : Legislator Golkar Debbie Rusdin Reses Terakhir Bersama Warga Kecamatan Wajo
“Kita bersama para jajaran ini berbicara pencegahan dari segi hukum, kita lakukan penangkapan dan tindakan. Tapi masukan saya kepada ibu dewan bahwa pencegahan narkotika, bisa dicegah dengan melakukan tindakan sosial, karena masalah kesejahteran ini yang mempengaruhi mereka, untuk menyalahgunakan narkoba,” jelas Salahuddin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar