SULSELSATU.com, Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) menyerahkan rancangan kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 kepada DPRD Parepare.
Rancangan KUA APBD dan PPAS ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Asaad, dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid, disaksikan anggota legislatif dan eksekutif.
Kesempatan itu, Iwan Asaad, yang membacakan sambutan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, KUA dan PPAS yang disepakati tersebut sebagaimana dasar dalam penyusunan ranperda APBD tahun anggaran 2023.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare tahun 2018-2023,” jelasnya.
Menurut Iwan, tujuan penyusunan kebijakan umum APBD tahun 2023 yaitu memberikan arah dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan sebagaimana tertuang dalam RKPD, dengan sumber pendanaan dari pendapatan dan penerimaan daerah.
“Juga sebagai acuan dalam penyusunan PPAS tahun 2023, dan sebagai dasar untuk menilai rencana kerja dan anggaran SKPD Kota Parepare,” ungkapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar